Kemenag Agara Keluarkan Himbauan Penundaan Imunisasi Vaksin MR

Kemenag Agara Keluarkan Himbauan Penundaan Imunisasi Vaksin MR
Ist

PM, Aceh Tenggara – Menyikapi polemik penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) di Aceh Tenggara, Kepala Kementerian Agama kabupaten Aceh Tenggara M.Idris S.Ag melalui KTU-nya Saharudin S.Ag.MM ditemui pikiranmerdeka.co Jumat (3/8) telah mengeluarkan surat himbauan nomor : B.325/Kk.01.01/HM.02/08/2018 tertanggal 3 Agustus 2018.

Surat himbauan itu secara resmi tadi telah dibagikan kepada seluruh kepala sekolah swasta dan negeri di Aceh Tenggara. Bahkan sejak Kamis sore (2/8), pihaknya juga sudah menyempaikan di grup aplikasi Whatsapp kepada kepala madrasah di Agara.

Dalam himbauan itu, Kemenag Aceh Tenggara hanya menghimbau dan meminta agar para kepala madrasah untuk sementara waktu sebaiknya menunda dulu proses imunisasi yang menggunakan vaksi MR.

“Sembari menunggu adanya keputusan resmi dari LPPOM MUI pusat pada 8 Agustus mendatang,” ujar Sahar.

Meski demikian, sambungnya, kemarin sudah ada dua madrasah yang melaksanakan imunisasi terhadap siswanya, tetapi tidak semua siswanya mau diimunisasi yakni MIN 1 Kutacane dan MIN 10 Tanjung.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agara, Ahmad Yani mengaku tak tahu perihal vaksin MR yang belum mendapat label halal dari MUI pusat. Demikian juga saat ditanyai berapa jumlah sekolah yang telah diimunisasi dengan vaksin tersebut.

“Hal itu secara mendetail belum kita ketahui, belum ada surat resmi dari Dinas Kesehatan Agara, sekolah mana saja yang sudah diimunisasi. Sebab pihak Dinkes Agara pun belum menyerahkan surat resmi pemberitahuan pelaksanaan imunisasi ke Dinas Pendidikan,” katanya via seluler.

Secara terpisah, ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Sepakat-Segenap (STAISES) Dr (can) Sufian Husni M,Ed mengaku aneh dengan pelaksanaan program imunisasi vaksin MR di Aceh Tenggara.

“Pasalnya ada informasi pelaksanaan imunisasi disekolah banyak wali murid yang tak mengetahuinya,”ujar Sufian.

Menurutnya, hal tersebut jelas membahayakan proses imunisasi. “Lebih-lebih jika sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi kepada para pelajar di sekolah saat pelaksanaan imunisasi. Maka pihak sekolah yang dimintai pertanggungjawaban,” kata Sufian Husni.

“Kita minta pihak dinas terkait harus benar-benar saling bersinergi dan berkoordinasi antara Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agara. Sehingga jelas pelaksanaan imunisasi tersebut di lapangan,” pinta Sufian.

Reporter: Jufri

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan Bertebaran di Banda Aceh
Anggota KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali (dua kiri) memberikan materi pada diskusi publik bertema "Pemilu Ramah Lingkungan" di Balai Kota Banda Aceh, Senin (11/2) (Antara Aceh /Irman Yusuf)

Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan Bertebaran di Banda Aceh