Jumlah TKA Meningkat di Wilayah Barat-Selatan

Jumlah TKA Meningkat di Wilayah Barat-Selatan
Ilustrasi pekerja. [Dok. Ist]

PM, Meulaboh – Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang beraktivitas di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, meningkat dari tahun sebelumnya. Mayoritas pekerjaan yang ditekuni warga asing itu di bidang pertambangan dan penggalian.

Menurut laporan statistik izin tinggal berdasarkan maksud kedatangan dan tujuan, yang diakumulasi sejak tanggal 1 Juli 2016 sampai 30 Juli 2017, jumlah TKA yang terdata oleh pihak imigrasi sebanyak 9 orang, meliputi tenaga ahli 1 orang, TKA bidang keagamaan 2 orang, TKA bidang kontruksi dan bangunan 2 orang, bidang perdagangan 1 orang, bidang perhotelan 1 orang dan sebanyak 2 orang di bidang perkebunan.

Namun, pada tahun 2018 jumlahnya tergolong meningkat, terhitung sejak 1 juli 2017 sampai 30 Juli 2018 berjumlah 11 orang TKA, yakni dengan rincian tenaga ahli 2 orang, bidang perdagangan 1 orang, bidang pertambangan dan penggalian 7 orang dan 1 orang di bidang transportasi.

Kepala Bidang Informasi Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Adi H Pianto mengatakan, peningkatan TKA disebabkan oleh adanya pembukaan aktivitas baru sektor pertambangan di Aceh Selatan dulunya.

“Kalau untuk pengawasannya kita melibatkan segala pihak, baik dinas, intelijen, polisi dan unsur lainnya untuk terus memantau aktivitas dan kegiatan TKA di wilayah kita,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (30/7).

Dijelaskannya, belum ada TKA saat ini yang bekerja di wilayahnya yang habis masa tinggal, sebab untuk Izin Tinggal Terbatas (ITAS)  jika masa berlaku sudah habis maka harus segera dilaporkan. Pihak Imigrasi tetap memantau terhadap izin tinggal para warga asing yang bekerja di wilayahnya.

“Mayoritas warga asing yang menjadi TKA itu ada di Aceh Selatan, Aceh Barat dan beberapa daerah lain, kalau masa berlakuvisa mereka telah habis biasanya mereka akan menghubungi kita untuk melaporkan hal itu dan melanjutkan pengurusan perpanjangan,” katanya.

Hingga saat ini, kata Adi, keberadaan TKA di Aceh tergolong sangat aman, tidak pernah ada kasus maupun unsur kriminalisasi yang menimpa para pekerja asing yang bekerja. []

Reporter: Aidil Firmansyah

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisioner KIP di Tiga Kabupaten Ini Masih Kosong
KIP Aceh mengakui bahwa tak ada Tatib yang dilanggar Paslon 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, soal penggunaan alat rekam di debat ketiga, Selasa malam 19 November 2024.

Komisioner KIP di Tiga Kabupaten Ini Masih Kosong