Pasca Demo, PT Socfindo Gelar Diskusi Dengan APM

Pasca Demo, PT Socfindo Gelar Diskusi Dengan APM
Pasca Demo, PT Socfindo Gelar Diskusi Dengan APM

PM, Singkil – Menindaklanjuti unjuk rasa Aliansi Pemuda Menggugat (APM) Selasa (17/7) lalu, PT Socfindo Lae Butar dengan APM akhirnya melangsungkan pertemuan, kali ini di Aula Lapangan Tenis perusahan. Diskusi sempat tertunda, sampai akhirnya keduanya sepakat bertemu pada Kamis ini (26/7).

Pertemuan antara APM dan PT Socfindo membahas 4 hal, sesuai dengan tuntutan massa pendemo beberapa waktu lalu. Yakni, tentang rekrutmen tenaga kerja, kemudian pembahasan Hak Guna Usaha (HGU) radius 100 meter dari jalan raya untuk pengembangan wilayah, lalu tuntutan agar perusahaan membeli Tandan Buah Segar (TBS) ke masyarakat/pihak ke tiga, dan yang terakhir tuntutan mengenai relokasi pabrik.

Perihal rekrutmen tenaga kerja, pihak PT Socfindo mengaku selama ini sistem rekrutmen tenaga kerja sudah dilakukan secara transparan, dengan menginformasikannya ke Disnaker Aceh Singkil dan kepala desa sekitar perkebunan.

Namun, ke depan pihaknya berjanji akan lebih memperluas informasi rekrutmen tenaga kerja kepada media. Mereka juga akan memperketat sistem rekrutmen itu dengan dikawal langsung oleh Group Manajer Wilayah 1 PT Socfindo.

Terkait soal pembebasan HGU radius 100 meter dari jalan raya, pada prinsipnya pihak perusahaan tidak keberatan selama ada regulasi yang mengaturnya.

Kemudian, soal tuntutan untuk membeli TBS dari masyarakat, PKS (pabrik kelapa sawit) PT Socfindo Lae Butar memiliki kapasitas 23 ton TBS per jam atau maksimal TBS diolah 460 ton per hari.

“Sementara, produksi TBS kebun sendiri berkisar antara 450 – 460 ton per hari, sehingga tidak memungkinkan untuk membeli TBS dari masyarakat,” kata salah seorang perwakilan PT Socrindo yang bertemu dengan APM tadi. Terakhir soal relokasi pabrik, pihak perusahaan mengatakan ada mekanisme yang harus dipenuhi.

Pengembalian Karyawan

Dalam pertemuan itu, APM juga meminta sejumlah karyawan perusahaan, salah satunya Ali Hamdani Lembong yang kemarin dimutasi perusahaan ke Kebun Negeri Lama, agar dikembalikan ke PT Socfindo Lae Butar.

Selain Ali, ada juga karyawan lain seperti Darwaman dan Taufik Alhadi yang dianggap telah didiskualifikasi secara sepihak oleh perusahaan. Massa meminta mereka dipekerjakan kembali, senada dengan permintaan mereka agar perusahaan memberdayakan penduduk setempat.

Perusahaan dalam hal ini berjanji memfasilitasi pengembalian karyawan tersebut. Kecuali untuk karyawan bernama Dermawan. Pasalnya, ia telah menerima uang pisah yang berarti menyetujui keputusan PHK dari perusahaan. Hal itu diperkuat oleh penandatanganan surat resmi antara kedua belah pihak.

Soal pemberdayaan pemuda setempat untuk lapangan pekerjaan, perusahan juga berjanji akan memberdayakan mereka untuk pekerjaan pemeliharaan, sepanjang hal itu disepakati kedua belah pihak dengan aturan dan ketentuan yang ada.

Mereka akhirnya menemukan kata sepakat. Dalam pertemuan itu, pihak perusahan diwakili oleh H Bahri E Dongoran Sebagai Kabag Umum, H Ismali Andrian sebagai Group Men I, Erikson Ginting Sebagai Pengurus dan Syamsul Bahri Tekniker I.

Sementara perwakilan dari APM ada Herman Syahputra, M Jirin Capah SE, Sakdam Husain, Suandi Tumangger SP, Syahnun, Mustafa, Arman Munthe, dan Hazral Al Madrid.

“Alhamdulillah hari ini diskusi melahirkan kesepakatan bersama, dari 4 poin hanya 1 yang bisa diakomodir oleh perusahan, sementara 3 poin lagi dibarter dengan poin tambahan,” terang Sakdam Husain, korlap APM.

Ia memastikan surat tersebut sebagai pegangan yang akan terus mereka kawal sampai terealisasi. []

Reporter: Putra

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cannavaro
Leonardo Bonucci (tengah) dan Giorgio Chiellini (kanan) sudah tahu cara menghentikan Ronaldo. [Foto: Jawa Pos/AFP]

Cannavaro Bilang Italia Tak Perlu Takuti Ronaldo