Laporkan LPJ 2017, Ini Permintaan DPRK Kepada Bupati Aceh Jaya

Laporkan LPJ 2017, Ini Permintaan DPRK Kepada Bupati Aceh Jaya
Laporkan LPJ 2017, Ini Permintaan DPRK Kepada Bupati Aceh Jaya

PM, Calang – DPRK Aceh Jaya meminta kepada Bupati untuk mencermati masih banyaknya bangunan dan irigasi yang belum berfungsi secara maksimal di kabupaten tersebut.

Hal ini disampaikan oleh ketua Fraksi Partai Golkar Aceh Jaya, Ruslan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi di acara sidang paripurna tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2017, yang diselenggarakan di ruang sidang DPRK Aceh Jaya, Selasa sore (24/7).

Ruslan menyampaikan, bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Aceh Jaya selesai 100 persen, namun pengoperasiannya yang belum memadai.

“Seperti pompanisasi, sudah berfungsi namun untuk pembayaran listrik itu sangat mahal terkadang 200 ribu diisi token listrik tidak mengcukupi untuk satu petak sawah,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, ujar Ruslan, pihaknya meminta ke depan daerah irigasi dapat dikurangi, jika memang tidak bisa berfungsi secara maksimal.

“Secara keseluruhan pembangunan sudah baik dan selesai dikerjakan 100 persen,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Jaya H.T Irfan TB saat di wawancarai pikiranmerdeka.co mengatakan segera menindaklanjuti semua masukan dan juga saran dari anggota dewan.

“Akan kami tindak lanjuti, dan kalau belum fungsional maka akan kita fungsikan, sudah kami perintahkan kepala SKPK terkait untuk menindaklanjuti, dan setiap satu bulan sekali kita pasti akan mengadakan rapat dan nanti akan kita bicarakan,” ungkap Irfan TB.

Seperti halnya pompanisasi, kata irfan, terkait persoalan listriknya akan segera dibahas kembali.

“Akan kita ambil sikap kalau bisa ambil dana daerah, maka akan kita lihat payung hukum dan akan kita koordinasi dengan inspektorat maupun BPK, kalau bisa kita subsidi maka akan kita subsidi nantinya,” tutur Irfan.()

Reporter: Arif Hidayat

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait