PM, Aceh Tenggara – Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Tenggara besok, Rabu (25/7) secara resmi akan melaksanakan uji mampu baca Alquran bagi seluruh bakal calon anggota legislatif DPRK Agara sebagai salah satu syarat mengikuti Pileg 2019 mendatang.
Sekretaris KIP Agara, Irwandi Ramud melalui Kasubbag Teknis dan Tata Usaha, Sufly kepada pikiranmerdeka.co mengatakan, uji mampu baca Alquran akan dilaksanakan besok di halaman Sekretariat KIP Aceh Tenggara.
Sesuai jadwal, uji mampu baca Alquran hanya berlangsung selama dua hari dari tanggal 25-26 Juli.
“Tetapi bagi bacaleg yang tak hadir saat itu dan juga ada yang tak bisa membaca Alquran, maka diberikan kesempatan kepada partai politik peserta pada 27 Juli 2018,” ujar Sufly, Selasa (24/7).
Uji mampu baca Alquran akan diikuti sebanyak 340 bacaleg, sesuai data pengajuan calon anggota DPRD setempat dari 18 parpol peserta pemilu 2019 di Agara.
Untuk tim penguji, KIP sudah menetapkan 15 nama yang di-SK-kan, terdiri dari 5 orang unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), 5 orang dari Dinas Syariat Islam dan 5 orang dari Kementerian Agama Kutacane.
“Dari 15 orang itu akan dibagi menjadi 5 tim, dimana setiap tim terdiri dari 3 orang penguji,” jelas Sufly. []
Reporter: Jufri
Belum ada komentar