Ketua KIP Singkil: Bacaleg Yang Tak Mampu Baca Alquran Boleh Digantikan

Ketua KIP Singkil: Bacaleg Yang Tak Mampu Baca Alquran Boleh Digantikan
Suasana tes mampu baca Alquran yang diselenggarakan oleh KIP Aceh Singkil, di gedung Serba Guna, Pulo Sarok, Kecamatan Singkil. Senin (23/7)

PM, Singkil – Sebanyak 245 dari 275 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019, mengikuti tes mampu baca Alquran di Gedung Serba Guna, Pulo Sarok Kecamatan Singkil, Senin (23/7).

Sementara 30 lainnya tidak mengikuti tes baca Alquran, karena tidak beragama islam (kristen).

Ketua KIP Aceh Singkil, Edi Sugianto menyebutkan, baca Alquran tersebut diuji tim dari MPU, LPTQ dan Kemenag. Dimana jumlah tim penguji dibagi 5, masing masing 4 orang yakni 3 penguji dan 1 orang panitera.

“Uji tes hari ini akan berlangsung sampai selesai. Tiap bacaleg diberi waktu lima menit untuk tes uji baca Alquran,” sebutnya.

Bagi bacaleg yang dinyatakan tak mampu baca Alquran, KIP membolehkan untuk digantikan dengan calon yang lain.

“Secara aturannya, bacaleg yang dinyatakan tak mampu dalam tes uji baca Alquran bisa digantikan calon lain, jika yang gugur dari perempuan maka digantikan perempuan, begitu juga laki-laki. Setelah itu dites kembali, soal jadwalnya nanti dikabari,” sebutnya.

Jika hari ini uji mampu baca Alquran bisa selesai, KIP akan langsung memplenokan hasilnya, setelah rekapnya diserahkan oleh tim penguji.

Adapun bacaleg yang mengikuti tes baca Alquran terdiri dari 16 partai, dua partai lokal dan 14 partai nasional.  []

Reporter: Putra

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait