PM, Aceh Tengggara – Plt Kepala Dinas Sosial kabupaten Aceh Tenggara, Bakri Syahputra menegaskan jangan sampai bantuan yang diberikan kepada kelompok usaha bersama (KUBE) fakir miskin, khususnya industri rumahan dan pertanian diperjualbelikan.
“Jika bantuan KUBE itu nanti ditemukan ada yang diperjualbelikan maka kelompok usaha tersebut wajib dan harus mengganti barang tersebut. Sebab itu sudah ada MoU-nya saat penyerahan bantuan,” ujar Bakri Syahputra kepada pikiranmerdeka.co, Sabtu (21/7).
Ia mengingatkan kepada masyarakat penerima bantuan tersebut, segala bantuan yang telah diberikan akan tetap diawasi pendamping KUBE Dinas Sosial Agara. Ia juga meminta pihak terkait memberikan pengawasan yang maksimal untuk mencegah barang bantuan itu diperjualbelikan.
Hal serupa juga ditegaskan oleh wakil Bupati Agara, Bukhari dihadapan 60 orang kelompok KUBE di Aula Bappeda Aceh Tenggara, Sabtu (21/7).
“Ke depan jangan lagi ada kelompok masyarakat yang memperjualbelikan bantuan yang diberikan pemerintah dari instansi manapun. Apalagi bantuan untuk industri rumahan dan pertanian,” katanya.
Ia menambahkan, apapun upaya yang dilakukan pemerintah harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat itu sendiri.
“Jika tak mau bangkit dari keterpurukan ekonomi, maka tak akan ada peningkatan ekonomi di masyarakat tersebut. Karena selama ini bantuan berbentuk barang dari pemerintah kabarnya kerap kali diperjualbelikan oleh si penerima bantuan,” ucap Bukhari. []
Reporter: Jufri
Belum ada komentar