PKPI dan Garuda Tak Daftarkan Bacaleg ke KIP Aceh Barat

PKPI dan Garuda Tak Daftarkan Bacaleg ke KIP Aceh Barat
PKPI dan Garuda Tak Daftarkan Bacaleg ke KIP Aceh Barat

PM, Meulaboh – Sebanyak dua partai nasional tidak mendaftarkan bacaleg di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, yakni Partai Persatuan Keadilan Indonesia (PKPI) dan Partai Garuda.

Dari 20 partai yang terdaftar di KIP hanya dua partai tersebut yang tidak mengajukan berkas para Bacaleg. Hingga dinihari pukul 00.00 WIB, Selasa (17/8), kedua partai ini sama sekali tidak terlihat hadir di KIP Aceh Barat.

Komisioner KIP Aceh Barat, Sabki Mustafa Habli saat dikonfirmasi, Rabu (18/7), membenarkan dua partai tersebut tidak mendaftarkan para bacaleg-nya untuk diverifikasi pihak KIP, sehingga partai tersebut tidak dapat lagi mengajukan berkas para calonnya untuk bertarung di Pemilu 2019 mendatang.

“Iya betul, hingga batas waktu pengajuan berkas Bacaleg ke KIP dua partai itu tidak mendaftar,” ujar Sabki.

Belum diketahui apa yang menjadi kendala sehingga kedua partai ini tidak ikut mendaftar di KIP Aceh Barat.

Adapun dari 20 partai yang sudah mengajukan berkas pendaftaran di antaranya, yakni Partai Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Demokrat, Perindo, PBB, PKB, SIRA, partai Berkarya, Nasdem, PPP, Hanura, PNA, Partai Aceh, PDI Perjuangan, PDA dan PSI.

Hasil verifikasi akan diserahkan oleh KIP kepada masing-masing partai usai mengikuti sejumlah tahapan lanjutan.

“Bagi partai yang mendaftar dan belum lengkap berkasnya dapat memperbaiki dan melengkapi hingga 31 Juli nanti,” ungkap Sabki.

Reporter: Aidil Firmansyah

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait