PM, Banda Aceh – DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif mereka ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Selasa malam (17/7).
Keikutsertaan PNA di Pileg 2019 tentu tak dapat dilepaskan dari sosok pendiri dan ketua umum partai tersebut, Irwandi Yusuf. Sejak Gubernur Aceh non aktif itu ditahan KPK akibat terjerat kasus hukum, PNA dikabarkan sempat limbung. Apalagi jauh sebelum itu, salah seorang pimpinan partai, Samsul Bahri alias Tiyong sempat mengajukan pengunduran diri dari PNA.
Namun, polemik di internal PNA segera terjawab usai Samsul Bahri kembali dikukuhkan sebagai ketua harian partai. Dalam berbagai kesempatan, ia menyatakan siap kembali memimpin PNA. Menurut Tiyong, apa yang terjadi pada Irwandi Yusuf menuai rasa keprihatinan bersama, hal itu pula yang menjadikan PNA semakin solid.
“Sejak kejadian itu, kami malah semakin solid di internal partai,” tegas Tiyong, sesaat usai penyerahan berkas bacaleg PNA di KIP Aceh, Selasa (17/7).
Bahkan, katanya lagi, saat mengunjungi Irwandi Yusuf di Jakarta beberapa waktu lalu, Tiyong diamanahkan untuk tetap menjaga soliditas PNA, apapun yang terjadi.
“Irwandi tekankan, PNA milik rakyat Aceh, apapun yang terjadi, pengurus dan simpatisan jaga partai ini dengan sebaik-baiknya,” imbuh Tiyong.
Saat ditanyai awak media terkait aksi demonstrasi di kantor Gubernur Aceh oleh Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) yang berlangsung masif dalam sepekan terakhir, Tiyong menilai aspirasi itu merupakan sebuah kewajaran. Asalkan, aksi tersebut tidak mengarah ke tindakan anarkis.
“Mereka (peserta aksi) adalah orang-orang yang sayang pada Irwandi Yusuf, simpatisan Irwandi. Saya dalam posisi tidak melarang ataupun menyuruh, itu hak mereka, yang penting semuanya dilakukan tidak melawan hukum,” kata Tiyong.
Diketahui, ribuan massa KMAB terus melakukan demonstrasi di kantor Gubernur, Selasa (17/7). Mereka bertahan di lokasi hingga malam hari. Dalam orasinya, KMAB menuntut KPK membebaskan Irwandi Yusuf.
Sementara proses hukum kini terus berjalan. KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap dana Otonomi Khusus yang menjerat sejumlah pejabat tinggi Aceh, termasuk Gubernur Irwandi yang kini berstatus tersangka.
“Kami serahkan pada aparat hukum untuk memproses sebaik-baiknya, meski demikian kami tetap yakin Irwandi tidak bersalah. Itu nanti akan jelas usai ada keputusan dari pengadilan, jadi kita sebaiknya tetap junjung asas praduga tak bersalah,” pungkas Tiyong. []
Belum ada komentar