PM, Blangpidie – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya, Kamis (12/7) meresmikan Rumah Pintar Pemilu di kantor KIP setempat. Rumah ini dibentuk sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat pemilih, baik pemula maupun pemilih potensial lainnya.
Ketua KIP Abdya, Elfiza SH,MH mengatakan Rumah Pintar Pemilu merupakan program nasional yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia wajib punya Rumah Pintar Pemilu,” kata Elfiza.
Ia juga mengatakan, Rumah Pintar Pemilu ini dibentuk KIP dengan dana yang minim. Pihaknya hanya mengubah fungsi beberapa ruangan kantor untuk diisi dengan berbagai sarana pengenalan pemilu. Namun demikian, Elfiza berharap keberadaan Rumah Pintar tersebut jadi bagian dari publikasi dan penyampaian informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Agar masyarakat tahu apa itu pemilu, bagaimana mekanisme pemilihan, sistemnya seperti apa dan sejarahnya dari masa ke masa itu bagaimana,” jelasnya.
Rumah Pintar Pemilu dapat menjadi sarana pembelajaran semua pihak, baik bagi partai politik yang ingin meningkatkan pemahaman kepemiluan secara komprehensif, maupun kepada siswa-siswi sekolah yang ingin belajar bagaimana proses demokrasi itu berlangsung.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melalui Staf ahli Pemerintahan Ir.Muslim Hasan mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya pembentukan Rumah Pintar Pemilu..
“Kami menaruh harapan besar kepada KIP, agar masyarakat Abdya semakin sadar akan pentingnya menggunakan hak pilihnya dengan baik,” katanya.
Pembentukan Rumah Pintar ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga baik secara kuantitas maupun kualitas dalam proses pemilu yang akan datang.
Perlu Disiplin Waktu Pendaftaran Caleg
Di sela-sela menyampaikan kata sambutan di acara peresmian Rumah Pintar Pemilu, ketua KIP Abdya Elfiza Pihaknya memastikan tahapan pemilu tahun 2019 sudah mulai dilaksanakan.
“Mulai kemaren kita sudah melaksanakan verifikasi partai politik, kita telah tetapkan partai politik berjumlah 20 partai, dan saat ini juga dimulai pendaftaran calon anggota legislatif,” ungkapnya.
Elfiza juga menginformasikan bahwa sampai hari ini belum ada partai politik yang mendaftarkan diri atau mendaftarkan calegnya untuk pemilu 2019.
“Kita berharap tentunya untuk seluruh partai politik, baik lokal maupun nasional agar segera untuk mendaftarkan diri,” harapnya.
Pihaknya menegaskan tidak ingin ada caleg yang mendaftar saat menit-menit akhir masa pendaftaran. “Kita khawatirkan, jika nanti syarat yang diperlukan tidak cukup bisa membuat partai politik itu gagal untuk mendaftar diri dan hal itu akan merugikan mereka sendiri,” imbuh Elfiza.
“Jadi saya himbau sekali lagi kepada partai politik agar bergegas, jangan menganggap ini adalah sepele, karena kita masih punya waktu memperbaiki apabila dalam berkas percalonan itu belum lengkap,” ujarnya lagi.
Di sisi penyelenggara, Elfiza juga menekankan pentingnya peran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dalam keberhasilan pemilu.
“Anda adalah ujung tombak suksesnya pemilu di tingkat kecamatan, kita berharap PPK akan selalu meningkatkan kinerja, prestasi, pelayanan, demi terciptanya pemilu yang demokratis yang berkualitas,” sahutnya.
Reporter: Armiya
Belum ada komentar