PM, Blangpidie – Salah satu desa di Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya tidak mendapatkan alokasi Dana Desa pada tahun anggaran 2018. Pasalnya, pihak gampong setempat belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran tahun 2017.
Kepala Badan Keuangan Abdya, Mussawir membenarkan hal tersebut.
“Satu gampong yang tidak mendapatkan jatah dana desa pada tahun anggaran 2018 tersebut, yakni Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee Abdya,” ungkapnya, Selasa (10/7).
Anggaran dana desa tahap I tahun 2018 ini, kata dia, seluruhnya sudah disalurkan kepada 151 desa dalam kabupaten Abdya. Bahkan saat ini aparatur desa sedang mempersiapkan berkas untuk proses pencairan tahap ke II. Terkecuali Gampong Geulanggang Gajah.
Mussawir mengaku, Gampong Geulangang Gajah tidak bisa dialokasikan dana desa, baik yang bersumber dari APBN maupun dari APBK karena belum diserahkannya laporan pertanggunjawaban tahun 2017.
“LPJ tahap pertama 2017 hingga sekarang belum diserahkan pada kita. Makanya dana desa untuk tahap ke II tahun lalu gampong itu tidak dapat. Begitu juga dengan dana desa tahun ini tidak bisa kita cairkan sebelum diserahkan laporan pertanggungjawaban,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Yusan Sulaidi mengatakan, jumlah dana desa gampong Geulanggang Gajah tahun 2018 senilai Rp 923 juta lebih.
“Anggaran itu, belum dapat dicairkan sepersen pun untuk gampong tersebut itu karena belum bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa tahap pertama tahun lalu,” kata Yusan.
Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat pada Kejaksaan Negeri Abdya terkait keabsahan LPJ gampong tersebut, karena LPJ yang ada sekarang hanya ditandatangani oleh kepala desa.
“Hanya kepala desa selaku pengguna anggaran yang teken LPJ itu. Sementara, sekretaris desa dan bendaharanya tidak bersedia teken berkas laporan pertanggungjawaban tersebut,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kepala Desa setempat, Darmanjas, membenarkan bahwa dana Desa Gampong Geulanggang Gajah tahun ini belum diterima pihaknya alias tidak cair.
“Ia benar, dana gampong untuk tahun ini kami belum menerima, lantaran LPJ tahun lalu belum diselesaikan oleh kepala desa sebelumnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, penyebab tidak cairnya dana tahun ini lantaran LPJ tahun 2017 bermasalah. Sementara dirinya mengaku baru menjabat sebagai PJ kepala desa setempat.
“Kita terlah berusaha, namun memang sudah seperti itu,” tutup Darmanjas. []
Reporter: Armiya
Belum ada komentar