PM, Aceh Tenggara – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kabupaten Aceh Tenggara menuding adanya dugaan permainan dalam penjaringan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara periode 2018-2023.
Dugaan itu sudah menjadi perbincangan hangat di masyarakat, termasuk di media sosial. Banyak pihak menyatakan dugaan adanya permainan uang dalam meloloskan lima anggota KIP Aceh Tenggara untuk masa tugas lima tahun ke depan itu.
“Kuat dugaan ada titipan oknum-oknum tertentu dalam penjaringan dan perekrutan anggota KIP tersebut,” ujar Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh kepada pikiranmerdeka.co via selulernya, Selasa (10/7).
Tak hanya itu, Saleh juga menduga ada calon pelamar yang masih terlibat dalam partai politik, tapi juga diloloskan saat proses seleksi hingga 30 besar.
Jika dugaan permainan ini terus berlangsung, maka LIRA sangat meragukan kualitas dan kredibilitas para calon anggota KIP itu nantinya.
“Sebab mereka lolos dari hasil kecurangan dan bukan atas kualitas serta kemampuannya,” tukas Saleh.
LIRA minta KPU pusat serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk turun memantau dan mengawasi proses penjaringan anggota KIP Aceh Tenggara ini sebelum terlambat di 15 besar.
“Terutama, diharapkan peran serta dari semua elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan memantau tahapan seleksi yang dilakukan tim independent,” pinta Bupati LIRA itu.
DPRK Agara: Jika Ada, Silakan Melapor
Menyikapi dugaan permainan dalam penjaringan komisioner KIP Agara, ketua komisi A DPRK Agara, Sufian Suri Sekedang menilai itu sebagai hal yang lumrah.
“Sebab dalam setiap seleksi tetap ada pro dan kontra,” kata Sufian saat dihubungi via selulernya, Selasa (10/7).
Jika memang ada dugaan, lanjut Sufian, masyarakat silakan melaporkannya ke tim panitia seleksi.
“Sebab ada waktu diberikan untuk tanggapan dan masukan dari masyarakat. Disitu lah kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan bila memang ada kejanggalan atau kecurangan dalam tahapan seleksi,” jelas Sufian.
Ia juga menyebutkan, komisi A DPRK Agara akan merespon dugaan atau bentuk laporan itu, jika nanti tim pansel sudah menyerahkan 15 nama kepada mereka usai tahapan seleksi.
Sementara itu, ketua tim penjaringan anggota KIP Aceh Tenggara, Ali Amran saat berupaya dikonfirmasi media ini, Selasa (10/7) belum memberi respon apapun, hingga berita ini diturunkan.
Sedangkan anggota tim penjaringan Ir. M Sragafa mengatakan, berkaitan dengan merebaknya isu tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada pimpinannya.
“Tanya saja langsung ketua atau sekretaris tim independen penjaringan,” kata Sragafa. []
Reporter: Jufri
Belum ada komentar