PM, Blangpidie – Puluhan peserta tes tenaga kontrak yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya untuk melakukan langkah konkret terkait adanya dugaan kecurangan Panitia Seleksi tes tenaga kontrak setempat, Senin (9/7).
“Kita minta langkah tegas dari DPR agar tidak muncul persepsi yang tidak-tidak di kalangan masyarakat Abdya,” kata Saharuddin, ketua KRB saat menyampaikan orasinya di gedung DPRK Abdya.
Dalam aksinya itu, Saharuddin membacakan tuntutan aksi peserta tes tenaga kontrak, yang isinya sebagai berikut:
1. Kami meminta DPRK mengupayakan untuk mengembalikan kuota lama yang telah dirumahkan oleh Pemkab Abdya.
2. Kami mendesak DPRK mengusut tim Pansel atas kelalaiannya meneliti ujian tes tenaga kontrak, yang dibuktikan dengan terjadi nama ganda dan nama yang telah keluar di pengumuman tahap awal kembali dimasukkan ke pengumuman kedua.
3. Akibat kelalaian tim Pansel itu menimbulkan persepsi adanya kecurangan, maka dengan itu kami meminta DPRK supaya hal ini untuk bisa diluruskan kebenarannya.
4. DPRK harus mengevaluasi kembali kebijakan eksekutif yang merumahkan tenaga kontrak lama, karena kebijakan tersebut sangat merugikan kontrak yang telah mengabdi untuk Abdya.
5. Meminta DPRK agar mengambil/meminta fotokopi kertas soal dan jawaban ujian tes tenaga kontrak untuk diberikan kepada kami, menyangkut keterbukaan informasi publik.
6. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami meminta DPRK mundur karena tidak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat. []
Reporter: Armiya
Belum ada komentar