Nizarli dan Rizal Aswandi juga Dicekal KPK

Nizarli dan Rizal Aswandi juga Dicekal KPK
Foto: Sindonews

PM, Banda Aceh – Selain mencekal Steffy Burase, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang bekerja di lingkungan pemerintah provinsi Aceh.

Dari keempat orang itu yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Aceh Nizarli, mantan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Aceh Rizal Aswandi, panitia Aceh Marathon International Fenny Steffy Burase, dan Teuku Fadhilatul Amri.

“Empat orang itu dicegah ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 6 Juli 2018,” ucap Febri, Sabtu (7/7).

Ia mengatakan keempat orang tersebut dicegah untuk kepentingan pemeriksaan perkara dugaan korupsi DOKA yang menjerat Irwandi.

KPK sebelumnya menemukan indikasi bancakan yang dilakukan oleh Irwandi dan oknum pejabat di Aceh, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terhadap DOKA tahun anggaran 2018.

Lembaga antirasuah itu juga telah menahan Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf dan ajudannya Hendri Yuzal, Bupati Bener Meriah non aktif Ahmadi serta seorang pengusaha T Saiful Bahri.

Dari temuan awal, KPK menduga setiap anggaran untuk proyek yang dibiaya dari DOKA dipotong 10 persen, 8 persen untuk pejabat di tingkat provinsi, dan 2 persen di tingkat kabupaten/kota.

KPK menyatakan Irwandi, Hendri Yuzal, dan Saiful Bahri sebagai penyelenggara negara dan penerima suap, yang dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-Undang 31/1999 yang diubah dengan UU 20/2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Sedangkan Ahmadi sebagai pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1000628163
Penandatanganan kerja sama perguruan tinggi Aceh dengan Kazan State Power Engineering University (KSPEU), yang merupakan universitas milik Republik Tatarstan, Negara Bagian dari Federasi Rusia. [Foto: Istimewa]

Disaksikan Wali Nanggroe, Aceh-KSPEU Kazan Tanda Tangan MoU

Ibu PKK Aceh di Pusong
Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Hj. Safriati, melakukan Pembinaan dan Penilaian Gampong Mawaddah Warahmah (Gammawar), di Gampong Pusong Baro Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Sabtu, (5/10/2024). (Biro Adpim).

Istri Nelayan Pusong Curhat ke Istri Pj Gubernur

WhatsApp Image 2021 02 18 at 11 33 52 660x330 1
Dok. Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah memantau pelaksanaan seleksi kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II pada lingkungan Pemerintah Aceh di Gedung BPSDM Aceh, Banda Aceh, Februari lalu. [Dok. Ist]

Seleksi JPT Pemerintah Aceh Rampung, Ini Nama-nama Calonnya