*Januari-Juli 2018 Sudah 16 Korban.
PM, Meulaboh – Psikiater dari Confident Psyco Consultant, Diah Pratiwi menilai Aceh Barat saat ini menjadi salah satu daerah darurat kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, atau dikenal dengan istilah Pedofilia. Hal ini dilihat dari meningkatnya kasus pelecehan seksual anak di kabupaten itu.
Menurut Diah, kasus Pedofilia yang tercatat olehnya mencapai 13 kasus, dan angka ini lebih tinggi dari catatan yang ada di Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat.
“Di Polres saja sudah tercatat sebanyak 10 kasus, belum lagi di Polsek seperti Samatiga ada 1 kasus, dan di Kaway XVI ada 2 kasus. Dengan angka ini maka sudah rawan, sudah darurat kasus Pedofilia di daerah kita,” kata Diah Pratiwi, Jumat (6/7).
Dirinya mengetahui adanya 13 kasus Pedofilia yang tercatat sejak Januari hingga Juli 2018, lantaran selama ini ia banyak mendampingi anak korban kekerasan, salah satunya dalam kasus kekerasan seksual.
Dari 13 kasus itu, kata dia, saat ini jumlah korbannya sudah 16 orang. Atas kondisi ini pulalah ia menyatakan Aceh Barat masuk dalam kategori darurat pedofilia.
“Karena itu kita apresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku. Karena saat dapat laporan, saat itu juga pelaku ditangkap,” ujarnya.
Krisis Percaya Diri pada Pelaku
Terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak, menurut Diah Pratiwi dipicu oleh tidak adanya konsep diri dari seorang pelaku. Sehingga, ia menganggap anak merupakan orang yang paling mudah didekati.
“Konsep diri yang kita maksud adalah rasa percaya diri dari pelaku yang menganggap dirinya tidak diterima di lingkungan sosial atau tempat tinggalnya. Seperti misalnya, dia merasa bahwa wanita dewasa tidak menyukai dirinya, dan ini yang mendorong pelaku akhirnya melakukan pelecehan seksual terhadap anak,” jelas Diah.
Rasa tidak percaya diri bisa menyebabkan pelaku menjadikan anak sebagai korban, lantaran dalam pendekatannya bisa dengan ancaman sehingga korban anak ketakutan dan pasrah atas perbuatan pelaku.
Biasanya, lanjut Diah, kasus tersebut baru terungkap setelah beberapa kali dilakukan terhadap korban, dan karena sudah tidak tahan atau mengalami rasa sakit baru korban menceritakan kepada orang tuanya.
“Pelaku pedofilia ini terjadi baik terhadap orang dekat maupun orang luar yang sudah dikenal oleh korban, sehingga pelaku dengan mudah mendekatinya, sehingga aksi-aksinya mudah dilakukannya,” ungkap Diah.
Menurutnya, terus meningkatnya angka pedofilia ini disebabkan oleh beberapa factor, seperti maraknya konten-konten porno yang beredar di media sosial, dimana akses internet sangat mudah didapatkan.
Atas kondisi darurat tersebut, Diah Pratiwi mendesak Pemerintah Aceh Barat terus menerus melakukan sosialisasi dan pelatihan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Terutama sosialisasi terhadap hukuman bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak, dengan menyasar tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh adat terutama di tingkat desa,” kata Diah.
Selain itu, untuk memproteksi anak dari kasus kekerasan terutama terkait pedofilia, ucap dia, pendidikan seks bagi anak usia dini harus dilakukan oleh keluarga maupun di sekolah.
“Jadi jangan takut memberikan pendidikan seks terhadap anak usia dini. Seperti misalnya mengatakan pada anak, kalau ada lelaki yang memegang bagian-bagian tertentu itu langsung beritahu sama ayah atau ibu, maupun ibu guru,” katanya menambahkan. []
Reporter: Aidil Firmansyah
Belum ada komentar