Dituding Langgar Etika di Media Sosial, Ini Jawaban Gubernur

Dituding Langgar Etika di Media Sosial, Ini Jawaban Gubernur
Wagub Nova Iriansyah dan Ketua DPRA, Tgk Muharuddin dalam sidang paripurna DPRA menjawab Hak Interpelasi dewan, Kamis (28/6) di Gedung DPRA. (Ist)

PM, Banda Aceh – Salah satu poin yang dipersoalkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam pengajuan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yaitu dugaan  pelanggaran moral dan etika dalam berkomunikasi. Poin ini lalu ditanggapi Gubernur melalui Wakilnya, Nova Iriansyah pada rapat paripurna khusus di gedung DPRA kemarin, Kamis (28/6).

Nova dalam kesempatan tersebut menegaskan, komunikasi yang selama ini dilakukan Gubernur selama ini bersifat pribadi dan tidak menyangkut kebijakan penting. Menurut Gubernur, poin ini sebenarnya tidak perlu menjadi objek penggunaan hak interpelasi DPRA.

“Komunikasi kami terutama di media sosial bersifat pribadi dan bukan merupakan kebijakan yang bersifat penting dan strategis serta berdampak luas dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga hal tersebut bukan merupakan objek penggunaan hak interpelasi DPRA,” papar Nova membacakan jawaban Irwandi.

Gubernur mengaku, status dalam media sosial (Facebook) tersebut memang ditulisnya secara pribadi. “Namun yang menanggapinya adalah pengguna Facebook dan ditanggapi kembali oleh anggota-anggota saya,” tulis Gubernur.

Sedangkan mengenai beragam komentar yang terkesan kasar di media sosial, Irwandi mengaku hanya membalas banyak komentar yang menghina dirinya selama ini.

“Pada intinya adalah karena banyak komentar yang menghina serta tidak layak disampaikan kepada saya, baik sebagai pribadi maupun atas nama Gubenur Aceh,” tulis Irwandi.

Di akhir penjelasan, Nova mengapresiasi Hak Interpelasi yang diajukan DPRA.

“Sungguhpun dalam penjelasan tersebut masih ada anggota DPR Aceh yang belum sepaham, mari dimaknai sebagai bagian dari wahana demokrasi yang perlu dijunjung tinggi,” kata Nova.

“Semoga hubungan kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif Aceh terus terjalin dengan baik dan harmonis dalam rangka mewujudkan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh,” pungkasnya. []

 

 

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tim TKSK Aceh usai menerima penghargaan juara ke III (tiga) terbaik tingkat nasional sebagai pilar-pilar kesejahteraan sosial tahun 2020. Prosesi penghargaan berlangsung di acara puncak malam penganugerahan penghargaan Padma Mitra Award di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta 17 November 2020. (Foto/Ist)
Tim TKSK Aceh usai menerima penghargaan juara ke III (tiga) terbaik tingkat nasional sebagai pilar-pilar kesejahteraan sosial tahun 2020. Prosesi penghargaan berlangsung di acara puncak malam penganugerahan penghargaan Padma Mitra Award di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta 17 November 2020. (Foto/Ist)

TKSK Aceh Raih Juara Nasional Tahun 2020