PM, Banda Aceh – Salah satu poin yang dipersoalkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam pengajuan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yaitu dugaan pelanggaran moral dan etika dalam berkomunikasi. Poin ini lalu ditanggapi Gubernur melalui Wakilnya, Nova Iriansyah pada rapat paripurna khusus di gedung DPRA kemarin, Kamis (28/6).
Nova dalam kesempatan tersebut menegaskan, komunikasi yang selama ini dilakukan Gubernur selama ini bersifat pribadi dan tidak menyangkut kebijakan penting. Menurut Gubernur, poin ini sebenarnya tidak perlu menjadi objek penggunaan hak interpelasi DPRA.
“Komunikasi kami terutama di media sosial bersifat pribadi dan bukan merupakan kebijakan yang bersifat penting dan strategis serta berdampak luas dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga hal tersebut bukan merupakan objek penggunaan hak interpelasi DPRA,” papar Nova membacakan jawaban Irwandi.
Gubernur mengaku, status dalam media sosial (Facebook) tersebut memang ditulisnya secara pribadi. “Namun yang menanggapinya adalah pengguna Facebook dan ditanggapi kembali oleh anggota-anggota saya,” tulis Gubernur.
Sedangkan mengenai beragam komentar yang terkesan kasar di media sosial, Irwandi mengaku hanya membalas banyak komentar yang menghina dirinya selama ini.
“Pada intinya adalah karena banyak komentar yang menghina serta tidak layak disampaikan kepada saya, baik sebagai pribadi maupun atas nama Gubenur Aceh,” tulis Irwandi.
Di akhir penjelasan, Nova mengapresiasi Hak Interpelasi yang diajukan DPRA.
“Sungguhpun dalam penjelasan tersebut masih ada anggota DPR Aceh yang belum sepaham, mari dimaknai sebagai bagian dari wahana demokrasi yang perlu dijunjung tinggi,” kata Nova.
“Semoga hubungan kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif Aceh terus terjalin dengan baik dan harmonis dalam rangka mewujudkan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh,” pungkasnya. []
Belum ada komentar