PM, Singkil – Rapat paripurna penetapan lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil periode 2018-2023 masih molor. Hingga saat ini, pimpinan DPRK Aceh Singkil belum melakukan paripurna pengesahan lima komisioner tersebut.
Informasi yang di terima pikiranmerdeka.co, di tanggal 7 Juli 2018 masa jabatan KIP yang lama akan berakhir, namun hingga saat ini DPRK setempat belum menetapkan penggantinya, sementara pemilu 2019 sudah di ambang pintu.
Irfan Efendi, ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Singkil sangat menyayangkan DPRK yang lambat memproses penetapan calon komisioner KIP Aceh Singkil.
“Tentunya sangat kita sayangkan kinerja DPRK, Seharusnya saat ini KIP Aceh Singkil periode 2018-2023 sudah jelas dan sudah dilantik,” katanya, Kamis (28/6).
Ia membandingkan dengan KIP kota Subulussalam yang belum lama ini melakukan rekrutmen, namun malah lebih dulu selesai menetapkan komisionernya secara resmi. Sementara Pansel KIP Singkil sudah membuka rekrutmen peserta pada bulan Januari lalu.
“Ini sangat aneh dan lambat. Apakah ini tanda DPRK galau dalam menentukan kelima komisioner, atau belum ada deal dengan para peserta,” sindir Irfan.
Jika molor seperti ini, kata dia, banyak pihak yang dirugikan. Apalagi dalam waktu dekat akan masuk tahapan pemilihan legislatif 2019 serta pemilihan presiden.
“Oleh karenanya saya berharap agar DPRK Aceh Singkil segera melaksanakan paripurna,” pintanya.
Ketua Komisi A DPRK Aceh Singkil, Taufik saat dikonfirmasi mengaku DPRK sedang memproses semua itu. “Sekarang proses dari komisi ke pimpinan agar segera dibawa ke Banmus (badan musyawarah), sehingga bisa disepakati kapan jadwal paripurnanya,” ujarnya.
Ia menyampaikan, komisi A sudah melakukan seluruh tahapan, mulai dari pembentukan tim independen untuk menyaring calon komisioner KIP. Lalu dilanjutkan tes kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap 15 nama calon komisioner sebelum lebaran Idul Fitri lalu.
Politisi partai PDI-P itu mengatakan, paripurna terlambat karena menghadapi libur panjang usai lebaran.
“Liburan panjang kemarin, itu kendala DPRK sehingga sampai sekarang belum diparipurnakan,” katanya. Namun dalam waktu dekat ini ia memastikan sudah ada keputusan.
“Akan diketahui siapa yang akan menduduki KIP Aceh Singkil periode 2018-2023 mendatang,” pungkasnya. []
Reporter: Putra
Belum ada komentar