Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta partai politik terbuka atau transparan dalam hal pengelolaan keuangan. Tak hanya terbuka soal sumber pemasukan tetapi juga pengeluarannya. Sebab, selama pengelolaan keuangannya terbuka, KPK tidak mempersoalkan sumber dana partai politik berasal dari kader, simpatisan, masyarakat, pengusaha maupun pemerintah.
“Kami ingin pendanaan ini transparan dan akuntabel. Kuncinya transparan. Kalau pengusaha sumbang boleh saja. Terbuka saja bilang supaya orang bisa akses. Yang masalah kalau yang di ‘belakang pintu’ itu,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada awak media, Senin, 25 Juni 2018.
Menurut Pahala, transparansi ini menjadi hal penting lantaran partai-partai politik kerap mengeluhkan tidak memiliki dana yang cukup untuk menjalankan roda organisasi. Sementara saat menggelar Munas, partai politik terkesan tak ragu mengeluarkan uang puluhan miliar rupiah.
“Kelihatannya ada yang tidak nyambung. Kalau ketemu kami (KPK), miskin semua, tapi kalau Munas paten banget. Berarti kan ada fundraising yang tak dipublikasikan. Untuk itu kami dorong keterbukaan atau transparasi keuangan parpol. Kami ingin melihat pemasukan dari mana saja dan pengeluarannya buat apa saja,” kata Pahala.
Dia menambahkan, transparansi pula yang menjadi salah satu poin rekomendasi hasil kajian KPK mengenai dana parpol. Berdasar hasil kajian tersebut, KPK mengusulkan alokasi bantuan dana parpol dari pemerintah meningkat seiring dengan peningkatan transparansi keuangan parpol.
Sumber: viva.co.id
Belum ada komentar