PM, Aceh Tenggara – Aparat Kepolisian Polres Aceh Tenggara, akhirnya berhasil meringkus satu pelaku pencurian dengan kekerasaan yang terjadi pada Rabu (6/6) di gampong Pulolatong, Kecamatan Babussalam.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun melalui Kasat Reskrim Iptu Kabri dihubungi PIKIRANMERDEKA.CO via selulernya, Sabtu (9/6), membenarkan penangkapan salah satu pelaku perampokan di rumah korban Yusniar alias Mak Celvin, berhasil ditangkap
“Satu dari kedua pelaku yang melakukan perampokan di gampong Pulolatong berhasil diringkus,” kata Iptu Kabri.
Pelaku yang berhasil diringkus itu berinisial SA (46) alias Sam B, warga gampong Lawe Sumur, Kecamatan Lawe Sumur. SA berhasil diringkus saat ingin meninggalkan Aceh Tenggara menuju kota Medan pada Jumat (8/6) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
“SA ditangkap tepat di pos perbatasan Lawe Pakam Kecamatan Babul Makmur,” sebut Kabri.
Disebutkan, pelaku berserta sepeda motor jenis Honda Vario yang diduga milik korban perampokan kini diamankan di Mapolres setempat guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, dambungnya, emas hasil perampokan telah dijual di Medan dan uangnya sebesar Rp 27 jutaan.
“Hasil pemeriksaan yang kita lakukan terhadap korban dan olah TKP termasuk kepada salah satu pelaku, untuk sementara ini diperkirakan kerugian harta benda korban dirampok itu ditaksir hanya sekitar Rp 80 jutaan. Jadi kita belum dapat memastikan kerugian harta benda sebelum korban sembuh dan membaik,” jelas Iptu Kabri.
Sebelumnya, dua pelaku mendatangi rumah korban yang berada di gampong setempat dan memaksa korban untuk menyerahkan uang sebanyak Rp 20 juta beserta barang-barang berharga berupa berlian yang nilainya ditaksir hingga Rp 200 jutaan serta membawa kabur sepeda motor milik korban jenis honda Vario.
Tak hanya itu emas korban juga diambil pelaku sekitar 100 mayam, Handphone android 2 unit, buku tabungan serta barang lainnya.
Setelah melakukan aksinya kedua pelaku berencana membunuh korban dengan penganiayaan berat. Hasil pemeriksaan sementara ini, korban mengalami luka berat di bagaian belakang kepala, jidat, batang hidung, dan sejumlah bagian tubuh lainnya.()
Belum ada komentar