Wajah Kabinet Irwandi

Wajah Kabinet Irwandi
Wajah Kabinet Irwandi

PM, Banda Aceh – Riuh mulai merebak di dalam ruang gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (4/5). Usai waktu Ashar, awak media telah berkerumun. Mereka meriung di sela sejumlah staf dan pejabat yang ikut hadir saat itu. Yang siap diabadikan adalah momen yang paling ditunggu-tunggu sejak awal masa kepemimpinan Gubernur Irwandi Yusuf dan Wakilnya Nova Iriansyah, yakni proses pelantikan para pejabat Eselon IIa dan IIb di lingkungan Pemerintahan Aceh.

Keduanya turut didampingi Sekretaris Daerah Aceh Dermawan saat melantik para pejabat tersebut. Total ada 51 orang yang diambil sumpahnya. Mereka adalah pejabat yang telah lulus seleksi terbuka atau fit and proper test yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Aceh beberapa bulan lalu.

“Proses seleksi dan penetapan calon Pimpinan Tinggi Pratama, kami nilai telah sesuai ketentuan yang ditetapkan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” kata Irwandi dalam sambutannya beberapa saat usai pelantikan.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta para pejabat yang dilantik itu untuk segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Aceh, sebagaimana terkandung dalam visi dan misi Pemerintah Aceh serta 15 program unggulan Aceh Hebat. Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus benar-benar mempertimbangkan manfaatnya kepada masyarakat, tepat guna dan tepat sasaran.

Dalam pidatonya, Irwandi tampak tak banyak sesumbar. Memang, kalimat-kalimat normatif kerap diucapnya, layaknya harapan dari seorang pemimpin kepada orang-orang di kabinetnya. Namun, ada sejumlah hal yang ia garis bawahi di sekian kalimat yang ia pesankan. Berulang kali Irwandi menekankan kata seperti ‘inovatif’, ‘kerja cepat’, ‘tanpa intervensi’ dan ‘mazhab hana fee’ dalam penyampaiannya.

Irwandi mendesak agar para pejabat yang telah dilantik segera melanjutkan pekerjaan dan melakukan percepatan-percepatan, termasuk kegiatan pelelangan yang sedang berlangsung. “Dalam proses lelang tetap berlangsung azas Hana Fee,” tuturnya.

Proses lelang proyek APBA 2018 terus diyakininya telah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tanpa intervensi. Sejak awal masa kepemimpinannya ia berupaya meyakinkan publik bahwa siapapun memiliki peluang yang sama.

“Maka setelah ini saudara harus mampu berfikir anti-mainstream, kreatif, taktis, dan produktif,” tegas Irwandi lagi.

Sejumlah kalangan ikut mengapresiasi terbentuknya SKPA baru. Salah satunya Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, Prof Dr Nasir Aziz SE MBA. Menurutnya, dengan waktu yang tersisa beberapa bulan lagi di tahun ini, kepala SKPA perlu bekerja cepat merealisasikan anggaran APBA.

Dekan Fakultas Ekonomi Unsyiah, Dr. Nasir Azis, S.E, MBA.
Dekan Fakultas Ekonomi Unsyiah, Dr. Nasir Azis, S.E, MBA.

“Jadi kepala SKPA yang baru ini jangan lagi mengatakan tidak paham persoalan dalam menjalankan pekerjaannya nanti. Ia perlu segera memacu kinerjanya dengan menyesuaikan keadaan yang ada sekarang,” kata dia kepada Pikiran Merdeka, Sabtu (5/5) pekan lalu.

Waktu  untuk mengimplementasikan program kerja memang demikian mendesak. Namun itu menjadi tantangan bagi pejabat yang baru ini. “Tidak ada alasan untuk tidak bekerja secara maksimal. Yang dipilih ini adalah orang yang telah diyakini kompetensinya daripada yang lain,” sahutnya.

Berangkat dari proses seleksi terbuka, Nasir juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi dalam bekerja. “Mereka ini sudah dipercaya masyarakat, kinerja ini jangan pernah dicampuri oleh tekanan politis,” tandasnya.

Kabinet Akan Terus Dievaluasi

Pelantikan pejabat SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu publik. Sejak pertengahan tahun 2017 lalu, Irwandi-Nova telah memimpin Aceh. Namun, pembentukan kabinet yang secara siklus menjadi tahap lanjut usai Gubernur terpilih, tak kunjung dilaksanakan. Pemerintah Irwandi-Nova lebih dulu berkutat pada proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2018. Proses ini telah menggerus komunikasi baik dari eksekutif maupun legislatif. Bahkan, hingga akhir pengesahannya melalui Pergub pun, kedua belah pihak tak kunjung menemukan kata sepakat. Hal ini terlihat dari keputusan DPRA untuk menggugat Pergub ke Mahkamah Agung, karena menganggap pengesahan Pergub telah cacat secara prosedur.

Terlepas dari itu, dalam waktu berjalan Pemerintah Aceh menjanjikan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja SKPA baru ini. Irwandi mengingatkan, jika SKPA tersebut belum menunjukkan kinerja yang profesional, transparan dan akuntabel, maka akan dilakukan penyegaran kembali agar kinerja pemerintah tetap efektif dan efisien.

“Akan diganti, ini kita lakukan semata-mata dalam rangka memberikan yang terbaik bagi pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik Gubernur adalah sebagai berikut:

  1. Dr.M Jafar, SH, M.Hum sebagai Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh
  2. dr. Taqwallah, M.Kes sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan
  3. Kamaruddin Andalah, S.Sos, M.Si sebagai Asisten Administrasi Umum
  4. Drs. H Rachmat Fitri HD, MPA sebagai Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
  5. Ir. Iskandar Syukri, MM, MT sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan
  6. Dr. Iskandar AP, S.Sos, M.Si sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Hubungan Kerjasama
  7. Ir. Zulkifli, MM sebagai Inspektur Aceh
  8. Azhari, SE, M.Si sebagai Kepala Bappeda Aceh
  9. Jalaluddin, SH, MM Kepala Badan Kepegawaian Aceh
  10. Dr. Mahyuzar Drs, M.Si, Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Aceh
  11. Drs. Mahdi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh
  12. Syaridin, S.Pd, M.Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh
  13. dr. Hanif, Kepala Dinas Kesehatan Aceh
  14. Ir. Fajri, MT sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh
  15. Ir. Mawardi, Kepala Dinas Pengairan Aceh
  16. Drs. Alhudri, MM sebagai Kepala Dinas Sosial Aceh
  17. Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh
  18. Dr. Ir. Ilyas, MP, Kepala Dinas Pangan Aceh
  19. Ir. Sahrial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh
  20. Drs. Bukhari, M.M sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh
  21. Junaidi, ST, MT sebagai Kepala Dinas Perhubungan Aceh
  22. Marwan Nusuf, B.HSc, MA sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh
  23. Dr. Wildan, M.Pd sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh
  24. drh. Rahmandi M.Si sebagai Kepala Dinas Peternakan Aceh
  25. Ir. Mahdinur, Kepala Dinas ESDM
  26. Dr. EMK. Alidar, S.Ag, M.Hum sebagai Kepala Dinas Syariat Islam
  27. Usamah, S.Ag, MM sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah
  28. H. Darmansyah, S.Pd, MM sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
  29. Nevi Ariyani, SE sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  30. Dr Aulia Sofyan MSi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  31. Ir T Mirzuan MT Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
  32. Drs Syaiba Ibrahim Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh/Keurukon Katibul Wali
  33. Dedy Yuswadi AP Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
  34. Dr dr Azharuddin SpBO, K-Spine, FICS Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin
  35. dr Makhrozal MKes Direktur Rumah Sakit Jiwa
  36. dr Nyak Rinda MARS Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak
  37. Dr Syukri bin M Yusuf MA Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama
  38. Usman SSos, MSi Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh
  39. Muhammad Iswanto SSTP, MM Kepala Sekretariat Baitul Mal
  40. Murni SE, MM Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh
  41. Drs Syakir MSi Kepala Biro Tata Pemerintahan
  42. Dr Amrizal J Prang SH, LLM Kepala Biro Hukum
  43. Zahrol Fajri SAg, MH Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat
  44. Ir Sunawardi M.Si Kepala Biro Administrasi Pembangunan
  45. Daniel Arca AKS, MSi Kepala Biro Organisasi
  46. Rahmad SSos Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
  47. Akmil Husen SE, MSi Kepala Biro Umum Setda Aceh
  48. Dr Fakhrul Rizal MKes Wakil Direktur Penunjang Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin
  49. Muhazar SKM, MKes Wakil Direktur Administrasi dan Umum Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin
  50. dr Rusdi Andid SpA Wakil Direktur Pengembangan SDM Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin
  51. Dr dr Endang Mutiawati SpS-(K) Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin

Juru bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan, hingga saat ini masih tersisa empat pejabat yang belum dilantik Gubernur. Di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh. Posisi tersebut masih dijabat oleh Jamaluddin SE, Ak, MSi. Kemudian, Kepala Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh juga masih dijabat oleh Umar Dhani.

Selanjutnya, posisi Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Aceh masih dijabat oleh Amiruddin sebagai pelaksana tugas. Ia menggantikan Reza Fahlevi yang kini telah diangkat menjadi salah satu asisten Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI. Terakhir, posisi Sekretaris DPRA yang kini masih dijabat A Hamid Zein.

“Untuk posisi Sekwan, ini masih perlu kordinasi dengan DPRA, kemudian juga Disdukcapil yang perlu kordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Sementara untuk Badan Pengelolaan Keuangan, masih perlu ditangani oleh pejabat yang lama, keempat SKPA ini akan dilantik di tahap berikutnya,” kata dia, Sabtu (5/5).

Sejumlah pejabat lain masih menjabat di posisi yang sama seperti periode yang lalu, mereka antara lain Asisten II Setda Aceh, dr Taqwallah, Kepala Bappeda Aceh, Azhari, Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Mahdi dan Kepala Dinas Sosial Alhudri. Sedangkan lainnya hanya berganti posisi, seperti Kamaruddin Andalah yang semula menjabat posisi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Aceh, kini sebagai Asisten I Sekda Aceh.

Tantangan di Sisa Tahun Anggaran

Langkah yang tentu perlu dikebut Pemerintah Aceh usai melantik para kepala SKPA, adalah segera merealisasikan anggaran kerja. Sejak disahkan lewat mekanisme Pergub, APBA 2018 kian molor implementasinya. Hingga akhir Mei, proyek-proyek pembangunan di tahun ini masih belum berjalan. Semua masih dalam proses tender. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, pertumbuhan ekonomi di Aceh pun melambat drastis.

Dekan FEB Unsyiah, Prof Nasir Aziz mengatakan, geliat ekonomi di Aceh belakangan memang jelas menunjukkan keterlambatan. Seharusnya hal ini menjadi pemikiran bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, kisruh pengesahan APBA kemarin berdampak besar bagi masyarakat Aceh.

“Karena persoalan di Aceh adalah kita tak punya industri. Kita tak punya dana-dana lain yang diharapkan lebih banyak adalah pada APBA. Tapi ketika APBA ini juga terlambat, itu berpengaruh pada lambat bergulirnya ekonomi di tengah masyarakat, daya beli turun,” ujar dia.

Ketika tidak ada proyek yang berjalan akibat ini, lanjut Nasir, maka tidak ada pergerakan ekonomi, sehingga tidak terjadi akselerasi. Di saat realisasi anggaran sudah telat, maka masyarakat akan merasakan dampaknya, ini juga mempengaruhi kepercayaan mereka pada Pemerintah.

“Segera bergerak. Percepat kerja sesuai dengan SOP yang ada. Jangan lagi menunggu, anda (SKPA) telah dipercayakan oleh Gubernur, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” pinta Nasir.

Meski demikian, hampir dapat dipastikan daya serap anggaran APBA 2018 yang menjadi masa awal pemerintahan Irwandi-Nova, akan terjadi surplus. Hal itu diperkirakan koordinator Masyarakat Transparansi Anggaran (MaTA) Alfian.

“Apalagi dalam konteks pengadaan barang dan jasa terutama tidak semua paket-paket yang diumumkan itu sudah ditayangkan di ULP (Unit Layanan Pengadaan). Ini salah satunya, apalagi setelah pengumuman tender nanti akan butuh waktu lagi, dengan posisi hari ini sudah bulan Mei,” tandas Alfian.

Pengamat politik T Kemal Fasya menyampaikan pernyataan serupa. Pemerintah Aceh, tambahnya, telah memasuki bulan-bulan yang tidak efektif untuk bekerja. “Karena nanti sudah masuk ke bulan puasa. Ini mungkin bisa efektif ketika masuk ke bulan Juli nanti, tentu sisa tahun anggaran yang sudah semakin sempit,” kata dia.

Pengamat Sosial Politik Unimal, T Kemal Fasya
Pengamat Sosial Politik Unimal, T Kemal Fasya

Karena itu ia memastikan terjadi perlambatan dalam realisasi anggaran. “Tidak ada pilihan lain,” imbuhnya. Akan tidak baik pula jika pemerintah tetap ‘ngebut’ melaksanakan pembangunan sementara kualitasnya dikesampingkan.

“Jangan sampai berpikir ‘yang penting daya serap anggaran bisa terjadi’, ini perlu kita antisipasi,” timpalnya.

Pada akhirnya Kemal menilai tahun awal pemerintahan Irwandi-Nova yang mengandalkan APBA dengan mekanisme Pergub ini hanya dapat mereplikasi program pemerintahan sebelumnya.

“Sulit ya merealisasikan tawaran Irwandi-Nova yang berbeda dari pemerintahan Zaini-Mualem beberapa tahun lalu. Apa boleh buat, ini lah namanya konsekeuensi dari anggaran yang dilaksanakan dengan cara Pergub,” pungkasnya.

Meski begitu, Kemal tetap memberi apresiasi bagi Pemerintah Aceh. Kata dia, SKPA ini perlu diberi waktu 100 hari ke depan untuk bisa dinilai publik.

“Kita berikan kesempatan 100 hari pertama lah. Apakah kabinet ini bisa lari kencang ataukah malah lamban. Jangan langsung dihakimi sejak awal,” sebutnya.[]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait