Polisi Temukan Ladang Ganja 7 Hektare di Aceh Besar

Polisi Temukan Ladang Ganja 7 Hektare di Aceh Besar
Petugas Polres Aceh Utara saat operasi ladang ganja di Desa Cot Rawa Tu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, 2017. (ANTARA FOTO/Rahmad)

PM, Banda Aceh – Tim Satuan Petugas Khusus (Satgassus) Polri bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), menemukan tujuh hektare ladang ganja di Aceh. Rinciannya, empat hektare ladang di Lamteubeuh dan tiga hektar di Indrapuri.

“Ada penemuan ladang ganja seluas empat hektar di Lamteubeuh dan tiga hektar di Indrapuri. Penemuan empat hektar ladang ganja di Lamteubeuh, kami pun bekerjasama dengan BNN,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, saat dikonfirmasi, Kamis (26/4).

Tujuh hektare ladang tersebut diduga juga digunakan sebagai tempat produksi ganja kering. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti dan pohon ganja yang belum dipanen.

Suwondo juga belum dapat merinci temuan tersebut dan belum dapat memastikan lokasi peredaran ganja yang ditanam di dua lokasi tersebut. Penyelidikan atas kepemilikan ladang juga masih ditelusuri.

Hingga kini, Suwondo mengatakan tim di lapangan masih menyusuri kawasan hutan di lokasi tersebut. “Masih diselidiki,” tuturnya.()

Sumber: CNNIndonesia

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Aceh Besar Ajak Nelayan Pertahankan Tradisi Khanduri Laot
Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali memberikan santunan anak yatim yang diterima imuem mukim setempat pada acara Khanduri Laot di Lhok Kuala Gieging, Lambada Lhok Kecamatan Baitussalam, Sabtu (31/3).(pikiranmerdeka.co/IST)

Bupati Aceh Besar Ajak Nelayan Pertahankan Tradisi Khanduri Laot