Terkait Timses Bupati Pukul Rekannya Sendiri, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Terkait Timses Bupati Pukul Rekannya Sendiri, Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto

PM, JANTHO – Sat Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Aceh Besar, telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pemukulan Tim Sukses (Timses) Bupati Aceh Besar, yang terjadi pada Rabu (18/4) malam lalu di Gampong Sinyeu, Indrapuri.

Terkait: Timses Bupati Aceh Besar Pukul Rekannya Sendiri

Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto. SH, saat dikonfirmasi PIKIRANMERDEKA.CO, mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut, akhirnya Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus keributan yang berujung pengeroyokan sesama tim sukses Bupati Aceh Besar.

“Sudah kita periksa dan sudah jadi tersangka,” kata AKBP Heru Suprihasto, Sabtu (21/4), saat dihubungi via selularnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Heru, namun sejauh ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap kelima tersangka tersebut.

“Kita masih memberikan waktu penahanan luar terhadap mereka, sambil kita lakukan pengembangan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti dan keterangan lainnya,” pungkas Kapolres.

Sebelumnya, kasus pemukulan dan pengeroyokan menimpa Ihsan Marzuki, warga Indrapuri, Aceh Besar. Korban mendapat pengeroyokan dari lima orang, yang disebut-sebut sama-sama tergabung dalam tim sukses (timses) Bupati Aceh Besar Mawardi Ali.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (18/4) malam, sekira pukul 23.00 Wib, di rumah korban di Gampong Sinyeu, Indrapuri dan disaksikan oleh mertua korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Indrapuri.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait