Dua Kali Gagal, Dewan Duga ada “Permainan” dalam Lelang Proyek PORA

Dua Kali Gagal, Dewan Duga ada “Permainan” dalam Lelang Proyek PORA
Dua Kali Gagal, Dewan Duga ada “Permainan” dalam Lelang Proyek PORA

PM, Jantho – Proses tender pembangunan gedung olahraga basket, voly, angkat berat dan tenis meja dengan pagu Rp 20,3 miliar lebih, sudah dua kali dibatalkan oleh panitia lelang.

Terkait: Tender Proyek PORA Senilai Rp 20 Miliar Kembali Dibatalkan

Proyek tersebut pertama dibatalkan oleh Dinas Pariwisata Pemudan dan Olahraga beberapa waktu lalu, karena perusahaan pemenang proyek tersebut masuk dalam daftar hitam.

Belakangan salah satu proyek PORA ke XIII 2018 tersebut kembali dibatalkan, menyusul belum ada perusahaan yang lulus dalam verifikasi tahap II.

Nasruddin M Daud

Anggota DPRK Aceh Besar Nasruddin M Daud, mempertanyakan ihwal pembatalan tender proyek tersebut. Ia menduga, ada permainan dalam proses tender proyek senilai Rp 20 miliar tersebut.

Dugaan tersebut, kata politisi PDA ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, pihaknya melihat ada dugaan segaja disetting agar proses tender itu gagal secara normatif.

Sehingga kata dia, proses akan dilanjutkan dengan mengacu pada Perpres nomor 54 tahun 2010 pasal 84, dimana dalam ayat (1) berbunyi dalam hal pelelangan/seleksi/pemilihan langsung dinyatakan gagal, maka ULP segera melakukan huruf pemilihan langsung sesuai bunyi huruf c atau huruf d yang berbunyi, penghentian proses Pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung.

Selanjutnya dalam ayat (3) dalam hal pelelangan/seleksi/pemilihan langsung ulang, jumlah penyedia barang/jasa yang memasukkan penawaran 2 (dua) peserta, proses pelelangan/seleksi/pemilihan langsung ulang dilanjutkan atau ayat (5) dalam hal pelelangan/seleksi/pemilihan langsung ulang, jumlah penyedia barang/jasa yang memasukan penawaran 1 (satu) peserta pelelangan/seleksi/pemilihan langsung ulang dilakukan seperti halnya proses penunjukan langsung.

“Jika kita mengacu pada Perpres tersebut dan keadaan yang terjadi di lapangan, kita menduga ada permainan dalam proses tender proyek ini,” ujar anggota dewan yang membidangi pembangunan ini.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya meminta agar proses tender tersebut dilaksanakan sesuai mekanisme. “Ini sudah dua kali dibatalkan, bisa-bisa proyek ini akan gagal dibangun,” kata Nasruddin.

Jika proyek tersebut gagal direalisasikan, sambung dia, maka akan berdampak pada pelaksanaan PORA 2018. “Kita menginginkan proyek ini segera direalisasikan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Percayakan masalah ini kepada panitia lelang yang telah dibentuk,” harapnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tolak UU MD3, Mahasiswa Sebut Dewan “Babu”
Mahasiswa yang mengatasnamakan diri gerakan mahasiswa peduli rakyat (Gempur) melakukan aksi demo di gedung DPR Aceh.pikiranmerdeka.co/ALI)

Tolak UU MD3, Mahasiswa Sebut Dewan “Babu”

Manoe Pucok Aceh Selatan
Dara baro (mempelai perempuan) di Meukek, Aceh Selatan, dimandikan dengan air kembang, dikenal dengan manoe pucok. FOTO: Makmur Dimila

Seminggu Pesta Kawin