PM, Aceh Singkil – Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali S.Sos, mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak menghujat pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil di media sosial.
Penegasan itu disampaikan Sazali, saat membukaan prajabatan golongan II dan III di gedung Serbaguna, Pulau Sarok, Kecamatan Singkil, Senin (9/4).
“PNS merupakan penyelenggara Negara, apa jadinya kalau sama pemerintahan saja tidak percaya, bagaimana negara ini,” kata Sazali.
Bagi PNS yang diketahui menghujat pemerintahan, kata dia, akan diberi sangsi tegas. Saksi tersebut dalam bentuk dilaporkan kepada Kepolisian karena sudah melanggar undang-undang ITE karena sudah melakukan ujaran kebencian dan menghujat yang tidak baik.
“Mengenai hal itu, Diskominfo agar mengawasi PNS yang menghujat hujan pemerintahan, nanti akan diberi sangsi keras,” tegas Sazali.
Di sisi lain, Sazali juga mengingatkan agar PNS Aceh Singkil agar PNS ikhlas dalam bekerja. “InsyaAllah akan dibalas Allah SWT,” jelasnya.
Terpisah, stetmen Wakil Bupati itu menjadi kontroversi di kalangan publik Aceh Singkil. Sebagian menilai langkah wakil bupati itu sudah tepat.
“Ya saya sependapat dan cocok apanya disampaikan wakil, karna itu melanggar undang undang ITE,” ujar Hardin.
Sementara Rahmad menilai Pemkab terlalu berlebihan. Menurutnya, PNS yang selama ini tidak cocok dengan kebijakan pemerintah berhak dan bebas berpendapat karena negara ini memang memberi kebebasan berpendapat tak terkecuali PNS.
“Bisa jadi PNS itu tidak menghujat akan tetapi mengkritisi untuk kemajuan, dan biasanya pengkritik itu bertujuan untuk lebih baik lagi,” terangnya. ()
Belum ada komentar