PM, CALANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA), meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, untuk menertibkan galian C illegal di wilayah tersebut.
“Banyak galian C di Aceh Jaya yang beroperasi tanpa izin,” ujar Ketua LSM KMBSA Alfuadi kepada PIKIRANMERDEKA.CO , Selasa (03/4).
Kata dia, pemerintah sebaikknya turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan izin galian C yang ada di Kabupaten Aceh Jaya.
Selain itu, Pemda juga dapat memastikan sejauh mana dampak dari galian C tersebut.
“Dengan dilakukan pengecekan izin galian C juga memberikan keuntungan kepada daerah karena sudah adanya PAD,“ sebutnya.()
Belum ada komentar