Sengketa Informasi, KI Pusat Perintahkan Dirut Pertamina Hadiri Persidangan

Sengketa Informasi, KI Pusat Perintahkan Dirut Pertamina Hadiri Persidangan
Sengketa Informasi, KI Pusat Perintahkan Dirut Pertamina Hadiri Persidangan

Jakarta – Sidang Komisi Informasi kembali digelar pada Senin (2/4) di gedung Komisi Informasi pusat. Sengketa informasi ini terkait permintaan dokumen dan informasi yang dilayangkan oleh ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA)  Safaruddin kepada Pertamina. Saat ini prosesnya sudah masuk persidangan ke empat, dengan agenda pemeriksaan berkas dari tergugat, yang sebelumnya pada sidang ke tiga dinyatakan rahasia.

Sidang keempat ini berlangsung di Ruang Sidang lantai 1 Kantor Sekretariat KI Pusat Wisma BSG Jakarta Pusat. Ketua Majelis Komisioner (MK) KI Pusat Gede Narayana Sunarkha memimpin sidang tersebut, beranggotakan Hendra J Kede dan Wafa Patria Umma. Sementara yang bertindak selaku mediator ialah Romanus Ndau Lendong serta Panitera Pengganti Aldi Rano Sianturi. Adapun Safaruddin selaku pemohon digantikan oleh kepala perwakilan YARA Aceh Barat, Hamdani. Yang hadir dari pihak Pertamina diwakili oleh empat dari sembilan penerima kuasa dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PT Pertamina.

Kemudian, majelis kembali menggelar sidang secara terbuka, setelah diputuskan bahwa dokumen yang diminta oleh Safaruddin tersebut bukan dokumen rahasia.

“Karena tergugat tidak mampu menjelaskan atau membuktikan kepada majelis bahwa data yang kami minta itu d kecualikan atau bersifat rahasia,” kata Hamdani.

Beberapa saat jelang penutupan sidang, Ketua majelis KI pusat meminta kepada kuasa hukum termohon agar ke depan menghadirkan langsung pihak PT. Pertamina.  “Majelis meminta Direktur Pertamina selaku termohon harus hadir agar sidang Komisi informasi ini cepat selesai,” lanjut Hamdani.

Sebelumnya, YARA melalui ketuanya Safaruddin meminta informasi kepada PT Pertamina. Informasi tersebut berkaitan dengan jumlah perusahaan yang membeli BBM (bahan bakar minyak) PT Pertamina di Provinsi Aceh, mulai tahun 2010 hingga 2016, serta informasi tentang jumlah BBM yang dijual Pertamina ke perusahaan selama tahun 2010 hingga 2016.

“Alasan informasi ini tentang data perusahaan di Aceh yang membeli BBM industri, akan dijadikan bahan kajian dalam upaya menyelamatkan BBM bersubsidi yang diduga dibeli oleh sejumlah perusahaan di Aceh,” tandasnya. ()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 12 02 at 14.29.10
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah, membuka acara Sosialisasi Implementasi dan Live Testing Pembayaran pada Katalog Elektronik Versi 6 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin (2/12/2024). Foto: Biro Adpim

Plt Sekda Buka Sosialisasi Implementasi dan Live Testing Pembayaran pada Katalog Elektronik Versi 6