PM, Lhokseumawe – Ketua Komisi Independen (KIP) Kota Lhokseumawe Syahrir M Daud, ditangkap oleh petugas gabungan Direktorat Narkoba Polda Aceh dan Satuan Narkoba Polres Kota Lhokseumawe, Jumat (30/3) malam.
Diduga, pria yang akra disapa Tgk Matang ini ditangkap oleh personel Polisi di kantornya, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Kota Lhokseumawe IPTU Zeska Julian Wijaya, kepada PIKIRANMERDEKA.CO, membenarkan ihwal penangkapan komisioner KIP Kota Lhokseumawe tersebut.
“Ia benar. Tapi nanti akan dirilis oleh HUmas Polda Aeh,” ujar IPTU Zeska Julian Wijaya, saat dihuungi via selularnya, Minggu (1/4).
Hingga berita ini diturunkan, PIKIRANMERDEKA.CO, belum mendapat keterangan lebih lanjut dari Polda Aceh.()
Belum ada komentar