Dugaan Pungli Belum Terungkap, Guru Kontrak Datangi YARA Subulussalam

Dugaan Pungli Belum Terungkap, Guru Kontrak Datangi YARA Subulussalam
Sejumlah guru kontrak di Kota Subulussalam mendatangi kantor YARA.(pikiranmerdeka.co/Nukman)

PM, Subulussalam – Sejumlah guru kontrak di Kota Subulussalam, hari ini, Minggu (1/4), sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) di jalan Malikussaleh, Simpang Kiri.

Kedatangan tenaga pendidik ini, guna meminta pendampingan hukum atas praktik Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum pegawai di Dinas Pendidikan setempat terhadap mereka.

Di hadapan Ketua YARA Subulussalam, Edi Sahputra, S.Sos, Direktur LBH Lae Souraya, Muhammad Syafrizal Bako, SH dan Ketua MPD Kota Subulussalam, Jaminuddin Berutu, SPdI, para guru kontrak itu mengutarakan keluh kesah tentang adanya pemotongan atau pemangkasan gaji mereka tanpa adanya alasan jelas.

Terkait: Dugaan Pungli di Disdik Subulussalam Mulai Diselidiki

“Di antara kami ada yang mendapat potongan gaji dari 50 hingga 100 ribu rupiah dari setiap guru. Ketika kami tanyakan kenapa ada pemotongan, oknum berinisial J itu pun memberikan alasan yang tidak jelas, untuk biaya ADM lah (administrasi), untuk biaya anak-anak honor di dinas lah. Macam lah alasannya,” ujar salah seorang guru kontrak yang enggan namanya dipublikasi.

Dalam pertemuan itu, mereka pun meminta YARA, LBH dan MPD agar dapat membantu mereka dalam mengungkap praktik Pungli yang selama ini menyasar mereka.

“Kami tidak terima kalau kami diperlakukan seperti itu, gaji kami hanya 350 ribu per bulan, itu pun dipotong lagi. Kami juga punya keluarga yang harus kami tanggung. Kami tidak tahu lagi harus mengadu kemana. Barangkali YARA dan LBH dapat membantu kami,” ungkapnya.

Menyahuti pengaduan guru kontrak tersebut, Ketua YARA Kota Subulussalam Edi, berjanji akan mendampingi guru kontrak tersebut agar kasus dugaan praktik pungli di Dinas Pendidikan Kota Subulussalam dapat diusut dan diungkap.

“Kita akan dampingi hak hukum bapak-bapak dan ibu-ibu guru kontrak untuk mengungkap kasus ini. Kita juga nanti turut dibantu oleh LBH Lae Souraya dalam menuntaskan kasus pungli ini,” ujar Edi.

Lebih lanjut, Edi berharap, agar bagi guru kontrak yang mengalami hal serupa untuk tidak takut memberikan keterangan atau kesaksian, karena apabila hal ini didiamkan maka yang rugi adalah guru kontrak sendiri.

“Untuk itu, harapan kami, mari sama-sama kita bekerjasama untuk mengungkap kasus ini menjadi terang benderang,” pungkas Edi di Sekretariat YARA.

Sementara itu, Ketua MPD Kota Subulussalam, Jaminuddin Berutu, SPdI di dalam kesempatan itu meminta Tim Saber Pungli, agar dapat mengusut tuntas kasus ini.

“Kita dorong Tim Saber Pungli, agar dapat mengusut tuntas kasus ini. Kasihan guru-guru kita yang bergaji kecil harus terkena pungli lagi. Ini tidak boleh didiamkan. Tingkat gaji kecil saja dinas berani mempungli, roh bagaimana pula lagi dengan tingkatan-tingkatan yang besar,” imbuh Jamin.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait