PM, Banda Aceh – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh dan dinas terkait, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanja maupun gudang pangan yang ada di kawasan kota Banda Aceh, Kamis (22/3).
Tujuannya, untuk menelusuri produk ikan sarden yang mengandung cacing dalam kemasan seperti yang temukan di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Setelah turun langsung untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi di Banda Acehm BBPOM Aceh, tidak menemukan produk sarden yang kini mulai dilarang beredar di sejumlah wilayah.
Kepala BBPOM Aceh, Zulkifli, kepada PIKIRANMERDEKA.CO, mengatakan sidak ini dilakuk karena beredarnya kabar di berbagai media bahwa ditemukan cacing pada makanan cepat saji atau ikan kaleng.
“Sekarang ini sudah beredar bahwa ada ikan kaleng mengandung cacing, setelah kita konfirmasi memang ada tiga jenis ikan kaleng yang terindikasi ada cacing anisakis,” ujarnya.
Kata dia, dalam sidak yang dilakukan bersama Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan itu, pihaknya belum menemukan adanya toko-toko atau tempat perbelanjaan yang menjual produk ikan kaleng terindikasi ada cacing.
“Untuk di kota Banda Aceh, tidak kita temukan. Namun beberapa produk ikan sarden kita ambil sampelnya untuk diujui. Besok akan kita uji,” tambahnya.
Zulkifli menyebutkan, bahaya cacing anisakis yang terdapat di dalam ikan kaleng jika sampai masuk ke dalam tubuh manusia saat dikonsumsi.
“Dari leteratur cacing tadi bahayanya terjadi pendarahan dan pembengkakan pada usus kalau itu dikonsumsi. Karena itu sejenis parasit tentu itu sangat berbahaya bagai kesehatan,” pungkasnya.()
Belum ada komentar