PM, TAPAKTUAN – Ratusan pedagang Pasar Inpres Tapaktuan, Aceh Selatan menolak dipindahkan ke Pasar Rakyat di PPI Lhok Bengkuang Timur. Hal itu mereka sampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan anggota DPRK Aceh Selatan di Gedung dewan setempat, Senin (12/3) sore.
Dalam kesempatan tersebut, para pedagang menilai keputusan Pemkab Aceh Selatan memindahkan mereka dari Pasar Inpres Tapaktuan, merupakan sebuah keputusan yang keliru. Karena lokasi pasar yang baru tersebut dinilai belum layak ditempati.
“Sebab, keberadaan pasar yang jauh dari lokasi keramaian masyarakat tersebut, dikhawatirkan akan menurunkan omset pendapatan mereka,” kata salah seorang perwakilan pedagang, Arzuna kepada PIKIRANMERDEKA.CO.
Ia mencontohkan masyarakat Kecamatan Samadua yang selama ini sering berbelanja di Pasar Inpres Tapaktuan. Untuk menuju ke Pasar Rakyat di Lhok Bengkuang Timur, sebut Arzuna, mereka harus mengeluarkan ongkos angkutan umum sebanyak dua kali sehingga menambah biaya yang harus dikeluarkan.
“Keberadaan Pasar Inpres Tapaktuan selama ini saja sudah sepi, apalagi dipindahkan ke lokasi pasar baru tersebut tentu akan semakin sepi,” ujarnya.
Sedangkan salah seorang pedagang ikan, Sabarudin menyatakan, keberadaan Pasar Rakyat di kompleks PPI mengancam eksistensi keberadaan para pedagang ikan. Pasalnya, para pembeli lebih cenderung membeli ikan secara langsung ke nelayan, karena lokasinya sangat dekat dengan PPI.
“Hal itu, ditambah lagi persoalan menjamurnya para pedagang ikan yang berjualan di sepanjang jalan dalam wilayah Gampong Lhok Bengkuang Timur dan sejumlah pedagang ikan lainnya yang berjualan di kaki lima dalam kota Tapaktuan,” keluhnya.
Keluhan serupa juga diutarakan Neli, salah seorang pedagang pakaian di swalayan Pasar Inpres Tapaktuan. Menurutnya, keberadaan Pasar Rakyat yang baru tersebut persis di pinggir laut sangat tidak cocok menjual pakaian.
“Karena hembusan angin laut yang bercampur garam mempercepat rusak pakaian,” kata Neli. Selain itu, keberadaan kios pakaian yang langsung digabungkan dengan lapak jualan ikan dan ternak lainnya, akan menimbulkan bau menyengat sehingga membuat pembeli tidak nyaman.
“Pembangunan pasar di dekat laut, kami nilai benar-benar tidak strategis. Ini sama halnya menyengsarakan para pedagang,” sesalnya.
Kedatangan ratusan pedagang ini disambut Ketua DPRK T Zulhelmi dan beberapa anggota dewan di antaranya, Hadi Surya, Alja Yusnadi, Tgk Adi Zulmawar, Zamzami, H Maswaldi, Lisa Elfirasman dan Mizar.
Sedangkan dari Pemkab Aceh Selatan diwakili Kadisperindagkop dan UKM, Mualimin SE serta Kabid Perdagangan Saiful Rahman, Kadis Perhubungan Hamzah SH, Sekretaris Dinas Pertanian Nyak Syeh dan Camat Tapaktuan Yulmainar SE.
Sarat Intimidasi
Selain menolak pindah, ratusan pedagang ini juga mengaku kerap diintimasi oleh oknum pejabat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM untuk menandatangani surat rencana pemindahan ke lokasi Pasar Rakyat di kompleks Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Gampong Lhok Bengkuang Timur, Tapaktuan.
“Jika tidak bersedia menandatangani surat tersebut maka diancam tidak akan dapat kios atau lapak jualan di lokasi pasar yang baru,” sambung Arzuna.
Diketahui, pasar rakyat yang menjadi tujuan pemindahan itu dibangun menggunakan sumber dana APBN Tugas Pembantuan tahun 2015 dan 2016 yang menelan dana mencapai Rp 14 miliar lebih.
“Tidak benar para pedagang Pasar Inpres setuju untuk pindah ke Pasar Rakyat di PPI Lhok Bengkuang Timur. Faktanya, hari ini sudah sebanyak 211 orang pedagang menandatangani surat peryataan penolakan pindah,” sesalnya.
Ia menjelaskan, surat yang dimiliki pihak dinas bukan murni aspirasi para pedagang. Karena mereka mengaku terpaksa menandatangani surat pernyatan yang disodorkan pihak dinas terkait.
“Karena mereka diintimidasi dengan cara diancam tidak akan kebagian kios dan lapak tempat jualan,” ungkap Arzuna lagi.
Menyikapi keluhan para pedagang ini, pihak DPRK Aceh Selatan meminta kepada Pemkab setempat menunda dulu rencana relokasi para pedagang Pasar Inpres ke lokasi baru. Pemkab Aceh Selatan diminta melengkapi dulu seluruh fasilitas yang dibutuhkan oleh para pedagang baru rencana relokasi tersebut diwujudkan.
“Setelah mendengar keluhan yang disampaikan para pedagang, jelas menunjukkan bahwa rencana relokasi pedagang oleh Pemkab Aceh Selatan ke lokasi pasar yang baru dibangun tidak melalui perencanaan yang matang,” kata anggota DPRK, Zamzami.
Ia juga mendesak agar keputusan tersebut ditinjau dan dievaluasi kembali secara cermat sehingga tidak merugikan pedagang. ()
Belum ada komentar