Gaji Belum Dibayar, Kader KB Datangi Kantor Bupati Aceh Singkil

Gaji Belum Dibayar, Kader KB Datangi Kantor Bupati Aceh Singkil
Kader KB Aceh Singkil mendatangi kantor Bupati setempat untuk menuntut gaji mereka.(pikiranmerdeka.co/Putra)

PM, Aceh Singkil – Puluhan kader Keluarga Berencana (KB), mendatangi kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (12/3). Kedatangan mereka guna menuntut gaji yang belum dibayar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat.

Pantauan PIKIRANMERDEKA.CO, sesampai di depan kantor Bupati para ibu-ibu kader KB ini langsung menaruhkan tas ke teras sebagai bentuk protes.

Kader KB dari 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil ini juga mengancam akan mengundurkan diri secara berjamaah jika hak mereka tidak dibayar. Mereka juga akan mengembalikan peralatan yang diberikan kepada mereka.

“Jika tak dibayar juga, kami akan mengundurkan diri, serta mengembalikan peralatan yang diberikan kepada kami,” kata sejumlah kader KB.

Sementara itu, Asisten I Muhammad Ichsan S.STP dan Asisten III Yusfa Hanum yang menerima dan mendengarkan keluhan mereka mengimbau agar kader KB mendatangi dinas terkait.

“Langsung ke kantor, hari ini juga wajib dibayar,” kata Yusfa Hanum.

Pernyataan asisten III itu langsung ditolak, alasannya, kata mereka, sebulan yang lalu Wakil Bupati Sazali langsung menelpon pihak Dinas terkait dan dijanjikan akan dicairkan dalam lima hari ke depan.

Namun, hingga saat ini honor mereka tak kunjung dibayar oleh dinas DP3AP2KB. “Angin segar yang kami terima. Itulah alasannya kami datang ke sini,” kata Butet, salah satu Kader KB.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20240530 WA0005 660x330
Pj. Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si, saat menyampaikan sambutan Pj. Gubernur Aceh pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Kamis (30/5/2024). [Dok. Humas]

Pj Gubernur Dukung Langkah KPK Perkuat Penegakan Hukum