Pernah Bertugas di Aceh, Tarmizi Dilantik Jadi Kajati Sulsel

Pernah Bertugas di Aceh, Tarmizi Dilantik Jadi Kajati Sulsel
Pernah Bertugas di Aceh, Tarmizi Dilantik Jadi Kajati Sulsel

PM, Sulsel – Tarmizi resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel definitif. Mantan Kajati Aceh ini merupakan jaksa senior yang telah malang melintang di berbagai daerah.

Tarmizi diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kejati Aceh selama 20 bulan sebelum dipromosi sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI.

Pelantikan Tarmizi sendiri sebagai Kajati Sulsel, berlangsung Jumat, 9 Maret lalu oleh Kepala Kejaksaan Agung, HM Prasetyo.

Tarmizi dilantik bersama 12 pejabat lainnya yang juga menduduki posisi Kajati di sejumlah daerah seperti, Kajati Papua, Maluku, Gorontalo, Jawa Barat serta Lampung.

Dikutip SINDOnews, jabatan Kajati Sulsel sempat kosong atau dirangkap oleh Jan Samuel Maringka, pejabat Kajati terdahulu yang mendapat promosi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jam Intel) Kejagung RI.

Jabatan ini dirangkap Jan selama lima bulan sejak dilantik sebagai Jam Intel pada 15 November 2017 lalu.()

 

Sumber: SINDOnews

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait