Tiga Ahli Waris Nelayan Terima Klaim Santunan Asuransi

Tiga Ahli Waris Nelayan Terima Klaim Santunan Asuransi
Kepala Dinas Perikanan Singkil Ismed Taufiq menyerahkan klaim asuransi kepada ahli waris nelayan, di Kantor Dinas perikanan.(pikiranmerdeka.co/Putra)

PM, Singkil – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Dinas Perikanan setempat, Rabu (7/3), menyerahkan klaim asuransi kepada tiga keluarga nelayan yang meninggal dunia.

Nelayan meninggal dunia yang mendapat santunan klaim asuransi masing-masing Nasrin Piliang, warga Pulo Sarok. Santunan diterima ahli waris Yusmaniar dengan jumlah Rp. 40.000.000.

Selanjutnya Pohan, warga Desa Takal Pasir, kecamatan Singkil. Santunan diterima oleh ahli warisnya atas nama Basariah, dengan jumlah santunan Rp. 20.000.000.

Terakhir adalah Amiruddin, warga Desa Takal Pasir, kecamatan Singkil. Ahli waris yang menerima santunan atas nama Mazna dengan jumlah santunan Rp 20.000.000.

Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil Ismed Taufiq, mengatakan, bantuan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan oleh ahli waris sebagaimana mestinya. Sehingga, bisa mensejahtrakan keluarga atau ahli warisnya.

Ismed menjelaskan, nominal diterima oleh ahli waris berbeda sesuai dengan peraturan KKP tahun 2017, dimana jumlah santunan dilihat dari ring usianya.

“Dari usia 17 sampai 45 tahun nominalnya 160 juta, usia 46 sampai 55 tahun itu nominalnya 40 juta, dan dari usia 56 sampai 65 tahun itu nominalnya 20 juta,” kata Ismed. ()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pengrajin Sulam Benang di Singkil Kesulitan Menjual Produk
Ketua Penggerak PKK Aceh Darwati A Gani, mengenakan hasil kerajinan masyarakat Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil.(pikiranmerdeka.co/Fadli Saputra)

Pengrajin Sulam Benang di Singkil Kesulitan Menjual Produk