Banda Aceh – Rencana pemerintah Aceh untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2018 melalui Pergub, terus menuai dukungan dari berbagai kalangan.
Dorongan Pergub APBA turut disampaikan dosen FISIP Universitas Syiah Kuala, Aryos Nivada. Ia mendesak Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI perlu segera merealisasikan Pergub APBA 2018. Hal ini dikarenakan anggaran tahunan tersebut terkait langsung dengan pelayanan publik yang mulai stagnan.
“Pemerintah Aceh mesti pro aktif berkoordinasi dengan Kemendagri agar Pergub APBA 2018 segera dapat diwujudkan karena kebutuhannya sangat mendesak,” desak Aryos (5/3)
Ia mencontohkan, gangguan pelayanan publik akibat macetnya APBA 2018, yakni sebanyak 25 unit bus Trans Kutaradja terpaksa berhenti beroperasi saat ini.
“Gangguan operasional transportasi publik Trans Kutardja adalah bukti APBA berimbas langsung pada hajat hidup orang banyak,” sesal alumnus Universitas Gadjah Mada ini.
Hal lain, sambung Aryos, yakni terganggunya jadwal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang terpaksa bergeser dari Maret ke April 2018.
Aryos juga menambahkan, jika kondisi ini berlanjut, dampaknya terus merembes pada gairah pasar dan gangguan perekonomian rakyat. Gangguan operasional birokrasi juga berdampak pada pelayanan publik secara umum.
“Birokrasi macet maka pelayanan publik terhenti,” tukas Aryos lagi.
Terakhir, Pengamat politik dan keamanan Aceh itu menyarankan perlunya perhatian institusi terkait untuk melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran APBA yang disahkan dengan Pergub itu.
“Pihak kejaksaan, misalnya, perlu memaksimalisasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mencegah kebocoran anggaran APBA 2018,” tutup Aryos[]
Belum ada komentar