Besok, Rancangan Pergub APBA 2018 Diserahkan ke Mendagri

Besok, Rancangan Pergub APBA 2018 Diserahkan ke Mendagri
Wiratmadinata

PM, Banda Aceh – Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dijadwalkan besok, Jumat (1/3), akan berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan dokumen rancangan Peraturan Gubenur (Pergub) tentang APBA 2018 ke Mendagri.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Wiratmadinata, Kamis (1/3) malam, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Pemerintah Aceh telah merampungkan dokumen rancangan Peraturan Gubenur (Pergub) tentang APBA 2018 untuk kemudian diserahkan ke pusat.

Baca: Pemerintah Aceh Ambil Konsekuensi Pergub, Begini Tanggapan DPRA

“Nantinya akan dibahas bersama untuk mendapat pengesahan,” kata Wira.
Berdasarkan regulasi, kata Wira, proses pembahasan di Kemendagri maksimalnya selama 30 hari.

“Namun bisa lebih cepat. TAPA berasumsi selama 15 hari ke depan Pergub APBA 2018 sudah bisa disahkan. Dengan catatan tidak ada hal-hal yang krusial,” katanya.

Total RAPBA 2018 yang diajukan, kata Wira, senilai Rp 15,3 triliun.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait