Bupati Nagan Sampaikan SPT Secara Online

Bupati Nagan Sampaikan SPT Secara Online
Bupati Nagan Sampaikan SPT Secara Online

PM, Suka Makmue – Dalam rangka pekan panutan penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2017, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Suka Makmur bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Nagan Raya, melaksanakan acara panduan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Pada kegiatan yang berlangsung di ruang kerja bupati tersebut, Bupati Nagan Raya, Jamin Idham, SE. melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara online.
Dalam pelaksanaan pelayanan SPT tersebut, Bupati didampingi Kepala KPP Pratama Meulaboh, Indra Priyadi, kepala KP2KP Suka Makmur, T Syukri, dan pejabat lainnya.

“Alhamdulillah, lapor SPT secara online melalui efiling lebih mudah, lebih cepat, dan langsung mendapat bukti penerimaan elektroniknya.” Ujar Jamin Idham, SE.

Dengan dilakukannya pelaporan SPT Tahunan oleh Bupati Nagan Raya, diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat sehingga wajib pajak segera melakukan kewajiban SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2018.

“Kami menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk segera melaporkan SPTnya, apabila ada kesulitan agar menghubungi KP2KP Suka Makmur atau melalui telepon 0655-7141003,” ujarnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Krueng Sabee dan Setia Bakti Terima Mobil Dinas Baru
Bupati Aceh Jaya, Drs. H. T. Irfan TB, menyerahkan mobil opersional kepada dua camat di Kabupaten Aceh Jaya, Senin (28/8). (Pikiran Merdeka/IST)

Camat Krueng Sabee dan Setia Bakti Terima Mobil Dinas Baru