Kirsuh di tubuh Asprov PSSI Aceh memasuki babak baru. PSSI Pusat akan mengakhiri sengketa dua kubu.
Jumat 16 Februari 2018, PSSI Pusat mengeluarkan sebuah surat keputusan dengan nomor 641/PGD/82/II-2018. Surat yang ditandatangani Sekretaris Jendral PSSI Ratu Tisha itu ditujukan kepada Plt Ketua PSSI Aceh.
Bunyinya, Pusat meminta semua proses pelaksanaan Kongres PSSI Aceh yang kini sedang dipersiapkan oleh pengurus Plt Ketua PSSI Aceh Johar Ling Eng untuk ditunda.
“Untuk menghormati kesepakatan yang dicapai pada sidang mediasi BAORI nomor 01/P.BAORI/2018 pada Kamis 15 Februari 2018 dan rapat Komite Eksekutif PSSI pada tanggal 6 Februari 2018, maka PSSI meminta Asprov PSSI Aceh untuk menunda pelaksanaan Kongres Asprov PSSI Aceh yang sedianya akan diselenggarakan pada hari Sabtu 24 Februari 2018,” tulis Sekjen PSSI dalam surat tersebut.
“Untuk waktu pelaksanaan Kongres Asprov PSSI Aceh akan diinformasikan pada tanggal 23 Februari 2018. Sebagai tindak lanjut dari keputusan ini maka segala tahapan persiapan Kongres yang tengah berlangsung untuk ditunda,” tambah Sekjen dalam salinan surat yang diterima Pikiran Merdeka.
Surat itu dikeluarkan menyusul kesepakatan antara PSSI Pusat dengan kubu Adly Tjalok dalam sidang mediasi yang dilaksanakan di ruang sidang BAORI Lantai XI Gedung KONI Pusat, Senayan, Jakarta, pada Kamis 15 Februari 2018. Hari itu merupakan sidang mediasi kedua yang dilaksanakan setalah Adly Tjalok menggugat PSSI Pusat ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) beberapa waktu lalu.
Diketahui, Atly Tjalok secara resmi mengajukan gugatan terhadap PSSI Pusat ke Baori pada Rabu (24/1) melalui kuasa hukumnya Hendri Saputra SHI dan Nya’ Muslima Nasrullah SH.
Gugatan itu dilayangkan menyusul kebijakan Ketua Umum PSSI Pusat Edy Rahmayadi menerbitkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh. Akibat kebijakan tersebut, telah menimbulkan dualisme kepemimpinan PSSI di Provinsi Aceh.
Ketua Asprov PSSI Aceh Adly Tjalok kala itu menegaskan, alasan dirinya melakukan gugatan ke Baori karena penunjukan Plt oleh PSSI Pusat dinilai tidak sah. Pasalnya, SK kepengurusannya masih berlaku hingga 2018. Jikapun PSSI pusat tetap ingin menunjukkan Plt, seharusnya mencabut dulu SK kepengurusannya. Selain itu, kata dia, alasan lain dirinya menggugat PSSI Pusat juga untuk menjaga wibawa sepak bola di Aceh.
Sidang perdana sengketa kepemimpinan itu dilaksanakan pada Selasa (6/2) lalu. Sidang itu dipimpin oleh Yusup Suparman SH MH bersama panitera Grace Olivia Udiata SH MH. Kedua belah pihak menghadiri sidang tersebut.
Dalam sidang mediasi itu, PSSI Pusat yang diwakili oleh Deputi Sekjen Bidang Sepakbola, Marco Garcia Paulo dan didampingi oleh Head of Football Administration & Governence PSSI, Priyanka L Tobing beserta pengacara, mengajak Asprov PSSI Aceh untuk melakukan dialog guna menyelesaikan masalah dualisme kepemimpinan.
Ajakan tersebut kemudian disambut baik oleh Asprov PSSI Aceh yang dihadiri oleh Adly Tjalok selaku penggugat dan Ben Ibrahim, Koordinator Askab/Askot dan Klub, Nazir Adam, serta Nya’ Muslimah Nasrullah SH selaku pengacara.
Hanya saja, dalam melakukan dialog untuk mencari jalan keluar penyelesaian dualisme kepemimpinan PSSI Aceh itu, Adly Tjalok meminta agar PSSI Pusat untuk menghentikan segala kegiataan yang sedang dijalankan oleh kubu Plt Asprov PSSI Aceh.
Saat itu, sidang mediasi masih buntu. Baru pada sidang mediasi kedua PSSI Pusat mengakomodir keinginan kubu Adly Tjalok yang meminta pencabutan SK Plt dan penundaan Kongres yang sejatinya dilaksanakan pada 24 Februari mendatang.
Koordinator Askab/Askot dan Klub, Nazir Adam, kepada Pikiran Merdeka mengatakan, surat penundaan yang dikeluarkan oleh PSSI Pusat itu telah sesuai dengan permintaan yang diajukan dalam gugatan ke BAORI.
Sejak awal, kata Nazir, pihaknya memang meminta agar PSSI Pusat mencabut SK Plt dan menunda pelaksanaan kongres yang digelar oleh kubu Plt. “Ini sudah sesuai dengan tuntutan kita dari awal. Bahkan dalam mediasi saat pusat meminta untuk berdialog, kita juga mengajukan ini sebagai syarat,” kata Nazir saat dihubungi Pikiran Merdeka, Sabtu (17/2) kemarin.
Usai pencabutan ini, kata Nazir, pihaknya akan kembali duduk bersama dengan PSSI Pusat dan BAORI untuk membahas penyelesaian konflik kepemimpinan di tubuh PSSI Aceh. “Pembahasannya tetap dalam sidang mediasi di BAORI. InsyaAllah, sebelum tanggal 23 Februari sudah selesai semua dan kita berharap sudah ada hasil,” ujarnya.
HORMATI KEPUTUSAN
Sekretaris Umum Asprov PSSI Aceh versi Plt, Syukri mengatakan pihaknya akan menghormati putusan yang dikeluarkan oleh PSSI Pusat terkait penyelesaian sengketa dualisme tersebut. Artinya, kata Syukri, PSSI versi Plt Ketua Ling Eng akan menunda pelaksanaan kongres.
“Kita menghormati proses mediasi di BAORI. Kita akan menunda pelaksanaan kongres,” ujar Syukri saat dihubungi Pikiran Merdeka, Sabtu (17/2).
Pihaknya, sambung Syukri, akan menunggu proses mediasi antara PSSI Pusat di BAORI hingga batas waktu yang telah ditetapkan yakni tanggal 23 Februari 2018. “Kita menunggu sampai 23 Februari, kita lihat hasilnya seperti apa. Mudah-mudahan yang terbaik,” pungkasnya.
PETUNJUK BARU
Keluarnya surat perintah dihentikan sementara Kongres PSSI yang sedang digagas oleh kubu Plt Ketua PSSI Aceh Johar Ling Eng disambut baik oleh pengurus Asprov PSSI kubu Adly Tjalok.
Sekretaris PSSI Aceh Khaidir TM kepada Pikiran Merdeka mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah PSSI Pusat yang menyahuti permintaan penundaan semua proses Kongres kubu Plt. “Langkah awal kita menyambut baik untuk ini,” ujar Khaidir.
Menurut dia, pihaknya masih menunggu petunjuk baru dari PSSI Pusat untuk langkah selanjutnya. Namun demikian, sambung Khaidir, untuk mengisi kekosongan pengurus di kantor PSSI Aceh, pihaknya akan melakukan kegiatan seperti biasa.
“Kita masih menunggu surat dari PSSI Pusat untuk langkah selanjutnya. Sementara ini kita masih seperti biasa, karena tidak mungkin kita telantarkan kegiatan yang ada,” ucapnya.
IKUTI ATURAN
PSSI Aceh di bawah ketua Pelaksana Tugas (Plt) Johar Ling Eng, telah menetapkan tanggal kongres pemilihan ketua umum pada 24 Februari 2018. Penetapan itu diputuskan melalui kongres biasa pada Jumat (26/1) lalu.
Kegiatan yang dibuka T Rayuan Sukma mewakili Ketua KONI Aceh itu berlangsung di Komplek Pendopo Gubernur Aceh. Rapat dipimpin oleh Plt Asprov PSSI Aceh Johar Ling Eng bersama Plt Sekretaris Syukri.
Plt Asprov PSSI Aceh saat memimpin sidang mengatakan, Kongres dihadiri oleh 60,3 persen peserta dari total 67 anggota yang tergabung dalam Asprov PSSI Aceh. Peserta yang hadir di antaranya 12 dari unsur asosiasi kabupaten/kota, sedangkan sisanya dari unsur klub sepak bola. Dengan jumlah itu, rapat telah melebihi batas minimal kuorum yang diatur dalam statuta PSSI.
Agenda utama rapat itu adalah menentukan kongres pemilihan pengurus baru Asprov PSSI Aceh. Hasilnya, Kongres akan digelar pada 24 Februari 2018 di Banda Aceh.
Selain itu, forum juga telah sepakat memilih 5 orang Komite Pemilihan (KP), masing-masing, Samsul Bahri (ketua), dan Zahir Omardi, Supriadi, Agus Slamet, Indra Gunawan, masing-masing sebagai anggota.
Adapun unsur Komite Banding Pemilihan (KBP) sebanyak tiga orang yang diketuai Nazaruddin, dan dua anggota yakni Sayuti Abubakar dan Halim Mufit.
Usai Kongres biasa itu, ada beberapa nama mencuat untuk maju sebagai calon ketua PSSI Aceh. Namun belakangan cuma dua nama yang ikut mendaftar. Dua nama itu adalah Presiden Aceh United Zaini Yusuf dan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam.
Terkait dengan ditundanya kongres tersebut, Nazaruddin kepada Pikiran Merdeka mengatakan akan mengikuti aturan tersebut. Ia tidak mempermasalahkan dengan keluarnya surat keputusan dari PSSI Pusat.
“Kita ikuti aturan yang resmi. Bagi saya itu tidak masalah kapun pun dilaksanakan Kongres itu. Kita tetap akan mengikuti,” tegas pria yang akrab disapa Dek Gam ini.[]
Belum ada komentar