Garuda Indonesia Juga Dukung Pramugari ke Aceh Gunakan Jilbab dan Busana Muslim

Pramugari Garuda berjilbab, khusus penerbangan Haji.
Pramugari Garuda berjilbab, khusus penerbangan Haji. (Foto dok: Andiniseptela.blogspot.co.id)

PM, Banda Aceh – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia juga menyatakan dukungannya terhadap imbauan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, yang meminta pramugari setiap maskapai dari dan ke Aceh untuk mengenakan jilbab serta pakaian muslimah.

Penegasan itu disampaikan Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia Ikhsan Rosan, saat dikonfirmasi pikiranmerdeka.co, Senin (29/1) malam, terkait imbauan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, yang meminta pramugari maskapai penerbangan yang membuka rute ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, untuk mengenakan jilbab.

“Kita sudah menerima surat beberapa hari lalu. Intinya kita tetap mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan dan kearifan lokal,” kata Ikhsan Rosan, saat dihubungi via selularnya.

Kata dia, saat ini pihak Garuda Indonesia sedang membahas masalah tehnis untuk mengaplikasikan hal tersebut. “Saat ini kita sedang membahasnya. Kita tetap menyerap kearifan lokal,” tambah Ikhsan.

Ikhsan Rosan.
Ikhsan Rosan. (IST)

Terkait dengan penerapan, Ihksan mengaku belum dapat memastikannya. “Kalau masalah itu kita belum tau kapan, karena menyangkut tehnis dan sedang dibahas. Prinsipnya kita tetap mendukung,” tegasnya.

Seperti diketahui, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, menyurati sejumlah maskapai penerbangan yang membuka rute ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.

Dalam surat bertanggal 18 Januari 2018 itu, Mawardi Ali meminta kepada seluruh pramugari perusahaan penerbangan untuk menggunakan busana muslimah.

Baca Juga: Kata Lion Air Group Pramugari Harus Berjilbab

Surat yang ditanda tangani oleh Bupatu Aceh Besar tersebut ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, GM Lion Air, GM citylink, GM Batik Air, GM Sriwijaya Air, GM Wings Air, GM Air Asia dan GM Firefly.

“Kepada pramugari diwajibkan mengenakan Jilbab/busana Muslimah yang sesuai dengan syariat Islam,” ujar Mawardi dalam surat yang kini beresar luas di dunia maya.

Kepada pihak maskapai juga diminta untuk mematahui peraturan dan undang-undang syariat Islam yang berlaku di wilayah Aceh secara umum dan Aceh Besar Khususnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait