Hingga Hari Ini, KIP Aceh Jaya Sudah Terima 31 Berkas Pendaftar PPK

Hingga Hari Ini, KIP Aceh Jaya Sudah Terima 31 Berkas Pendaftar PPK
Hingga Hari Ini, KIP Aceh Jaya Sudah Terima 31 Berkas Pendaftar PPK

PM, CALANG – Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya hingga Jum’at (26/1), baru menerima 31 berkas calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya. Sementara pendaftaran akan berlansung hingga 31 Januari 2018 mendatang.

“Dari Kemarin, hari pertama hingga hari ini jum,at, (26/1) baru 32 calon Anggota PPK yang mendaftar,” ujar Yadwar selaku Komisioner KIP Aceh Jaya Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat kepada pikiranmerdeka.co, Jum’at (26/01).

KIP Aceh Jaya, sebutnya, membutuhkan anggota PPK untuk Pileg dan Pilpres 2019 sebanyak 27 orang dari 9 kecamatan dalam kabupaten Aceh Jaya. dDilihat dari antusias pendaftar, kata dia, pihanknya yakin jumlah pendaftaran pasti akan membludak.

“Karena dari daftar yang mengambil formulir masih banyak yang belum mengembalikannya,” sebut Yadwar.

Yadwar mengatakan, untuk panitia penyelenggara Pemilu 2019 ditingkat kecamatan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Untuk tahun ini komisioner PPK hanya 3 orang, sementara pada tahun sebelumnya komisioner PPK sebanyak 5 orang,” ujar Yadwar.

Maka dari itu, sambungnya, perlu penjaringan yang ketat dan serius dalam menyeleksi serta merujuk pada Undang-undang yang telah ditetapkan.

“Supaya anggota PPK yang terpilih nantinya benar-benar siap dalam menyukseskan Pileg dan Pilpres pada 17 April 2019 mendatang dikecamatan masing-masing,” tegas Yadwar.

Adapun rincian yang sudah mengembalika Berkas PPK ke KIP Aceh Jaya tahun 2018 perkecamatan adalah : Jaya :1, Indra Jaya : 3, Sampoiniet : 4, Krueng Sabee : 7, Setia Bakti : 4, Darul Hikmah : 5, Panga : 3, Pasie Raya : 2, Teunom : 3 dan Jumlah keseluruhan adalah 32 orang.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait