Bus Sempati Star pada tahun 2014 mendapat penghargaan dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, sebagai bus terbaik di seluruh Indonesia. Namun itu cerita dulu. Kini, bus dengan ciri khas warna kuning itu sering terlibat kecelakaan maut. Tak sedikit korban jiwa dalam sejumlah tabrakan yang melibatkan bus Sempati Star.
Tercatat, dalam tiga bulan terakhir ini, bus Sempati Star mengalami kecelakaan secara beruntun. Menurut data yang tercatat di Dinas Perhubungan Aceh, sepanjang tahun 2017, bus Sempati Star mengalami kecelakaan sebanyak 12 kali.
“Jumlah kasus kecelakaan tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga Desember 2017. Ini sangat memprihatinkan, bayangkan bus Sempati Star ini pernah mendapat penghargaan sebagai bus terbaik di Indonesia dalam melayani penumpang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Aceh Zulkarnain di Banda Aceh, Jumat (19/1).
Baca: Arisan Nyawa di Sempati Star
Dari sekian banyak kasus kecelakaan, menurut Zulkarnain, tidak semua disebabkan kesalahan bus tersebut. Contoh, saat kecelakaan yang terjadi di jalan Medan Banda Aceh tepatnya di Trieng Gadeng, Pidie Jaya antara bus Sempati Star kontra pick up.
“Kalau kecelakaan dengan pick up tersebut menurut penyelidikan kepolisian, pick up pecah ban dan banting stir ke arah kanan, sehingga ditabrak oleh bus Sempati Star yang datang dari arah berlawanan, enam orang tewas. Tapi ada juga kasus kecelakaan yang disebabkan bus tidak layak jalan dan sopir mengantuk,” ungkapnya.
Menurut Zulkarnain, rentetan kecelakaan bus Sempati Star yang tejadi selama ini perlu ditindaklanjuti, bahkan ditelusuri pada manajemen perusahaan bus. Dia menilai, ada yang salah dengan manajemen perusahaan bus tersebut.
“Ini kan ada sebabnya, ada yang salah dengan manajemennya. Sebab itu, kita ingin mencari tahu bagaimana sistem manajemennya, bagaimana sistem perekrutan sopirnya, bagaimana SIAP kelayakan busnya. Makanya hari ini akan kita panggil perusahaan bus,” tegas Zulkarnain.
Akibat sejumlah kecelakaan lalu lintas yang dialami bus Sempati Star, Dinas Perhubungan Aceh melalui bidang LLAJ mengajukan surat rekomendasi ke Kementerian Perhubungan RI, untuk mencabut izin operasional terhadap bus Sempati Star yang terlibat kecelakaan.
“Kita sudah membuat suratnya dan tinggal diteken oleh Kabid LLAJ. Bus yang sering terlibat kecelakaan kita minta untuk dicabut izinnya,” aku Kasi Angkutan Darat di Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Al Qadri, Kamis pekan lalu.
Diakuinya, dalam surat tersebut pihaknya telah mendata sejumlah bus Sempati Star yang mengalami kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2017 dan 2018. “Ada belasan bus Sempati Star yang mengalami kecelakaan dari tahun 2017 hingga 2018 ini. Baik sebagai korban atau pun bukan,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, surat rekomendasi tersebut akan dikirim ke Kementerian Perhubungan. Usai diteken Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub akan segera dikirim ke Aceh. “Hasilnya akan kita tunggu apakan dicabut atau tidak,” tegasnya.
Selain itu, Dinas Perhubungan Aceh juga menunda mengeluarkan rekomendasi izin operasioanl terhadap 37 unit bus baru Sempati Star.
“Selain merekomendasi pencabutan izin terhadap bus Sempati Star yang sering kecelakaan, kita juga menunda mengeluarkan rekomendasi 37 unit bus baru ke yang akan diajukan ke Kementerian Perhubungan,” aku Al Qadri.
Ia menuturkan, pada awal bulan Januari 2018 lalu, pihak perusahaan Sempati Star mengajukan surat rekomendasi ke Dinas Perhubungan Aceh. Dalam surat tertanggal 2 Januari 2018 itu, kata dia, pihak perusahaan mengajukan surat rekomendasi terhadap 37 unit bus baru sebagai syarat untuk mengurus izin operasional ke Kemenhub RI.
Namun, karena seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus tersebut, maka Dishub Aceh kemudian menundanya. Penundaan rekomendasi tersebut akan dilakukan hingag tiga bulan ke depan.
“Rekomendasi baru akan kita keluarkan setelah keluar putusan pengadilan dan keputusan dari Kementerian terhadap surat rekomendasi dari kita terkait pencabutan izin terhadap bus Sempati Star yang sering kecelakaan,” pungkasnya.[]
Belum ada komentar