Polres Abdya Tangkap Dua Pemakai Sabu, Satu Dilepas

Polres Abdya Tangkap Dua Pemakai Sabu, Satu Dilepas
Ipda Mahdian Siregar, SE

PM, Blangpidie – Petugas Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya), menagkap tiga pemuda asal Kecamatan Susoh, karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiga tersangka itu masing-masing AW (25), JY (28) serta MN (32). Mereka ditangkap Sabtu (20/1) kemarin di salah satu gampong di kecamatan Susoh.

“Ya benar, tiga warga salah satu gampong di Kecamatan Susoh ditangkap Sabtu (20/1) karena diduga telah penyalahgunaan narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Abdya, Ipda Mahdian Siregar, SE.

Kata dia, penangkapan dilakukan oleh tim dari Satreskoba Polres Abdya itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.

Kemudian tim langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan melakukan pengintaian. “Ternyata benar saat dilakukan penggeledahan dalam saku tersangka ditemukan barang bukti 2 bungkus sabu-sabu,” ungkapnya.

Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Polres Abdya guna dimintai keterangan, dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit guna melakukan pemeriksaan urine.

“Dalam tes urine dua diantaranya terduga AW dan JY positif menggunakan narkoba, sedangkan MN hasil tesnya negatif dan dikembalikan lagi kekeluarganya. Sehingga hanya dua terduga konsumsi narkoba dilanjutkan pemeriksaannya,” katanya.

Dari tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah bong (alat hisap sabu), 2 mancis (korek api), 1 gunting dan 2 bungkus paket sabu-sabu dengan berat lebih kurang 2,37 gram.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait