PM, Suka Makmue – Pengurus Partai Aceh/Komite Peralihan Aceh Kabupaten Nagan Raya, kubu Muswil menolak SK pengurus Partai Aceh kubu Wan Malaya.
Hal itu diutarakan oleh sejumlah kader PA/KPA Nagan Raya versi Muswil, dalam konferensi pers tandingan yang diadakan di salah satu dayah di kawasan Kuala Nagan Raya, Sabtu (20/1/18).
Temu pers itu dihadiri oleh KMPA, Muna Nagan Raya, Putroe Aceh, dan puluhan mantan kombatan GAM lainnya.
Ruslim, SH berharap, ketua dan pengurus DPP PA pusat untuk menyelesaikan kisruh kepemimpinan Partai Aceh di Nagan Raya dengan arif dan bijak.
“Pimpinan untuk dapat menyelesaikan polimik kepengurusan Partai Aceh dengan arif dan bijak, kami butuh pencerahan dari Wali Nanggroe,” jelasnya.
“Tolong dilihat hasil Muswil yang telah kami lakukan atas perintah mandat DPA PA,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, terlihat besar harapan agar DPA PA dapat menyelesaikan perpecahan di daerah dengan musyawarah mufakat.
Rusli menambahkan, jika hal itu berujung buntu maka pikaknya dengan terpaksa akan menempuh jalur hukum. “Dengan sangat berat hati kami akan jalankan upaya ke pengadilan, itu solusi terakhir,” tutupnya.()
Belum ada komentar