Diduga Mesum di Kamar Kos, Sepasang Remaja Diamankan Warga

Ilustrasi mesum (Pexels photo)
Ilustrasi. (Pexels photo)

PM, Langsa – Warga gampong Bate Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Rabu (17/1) malam, mengamankan sepasang remaja yang diduga berbuat mesum di salah satu kos di gampong tersebut.

Pasangan non muhrim yang diamankan tersebut yakni F (21) dan R (19), berstatus pelajar. Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Tamiang.

“Keduanya diamankan sekira pukul 01.00 Wib karena diduga telah berbuat mesum,” sebut Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif, Rabu (17/1).

Setelah diamankan warga, sambungnya, keduanya kemudian diboyong ke Kantor Dinas Syariat Islam, untuk proses lebih lanjut. Kepada petugas, kata Ibrahim, keduanya sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri di tempat lain dan keduanya siap untuk menikah.

“Sampai dengan saat ini, mereka masih kita amankan di Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, untuk kita lakukan proses pembinaan lebih lanjut sesuai dengan hukum adat gampong yang sesuai dengan Qanun Aceh Nomor:10 tahun 2008 tentang mediasi adat,” kata Ibrahim.

Lanjutnya, pihaknya berharap kasus ini dapat diselesaikan secara mediasi adat, karena kedua pelaku saat ditangkap warga tidak sedang melakukan mesum.

“Kita sekarang sedang menunggu para pihak petua gampong dari kedua pihak keluarga masing-masing pelaku, dan pihak gampong Batee Puteh sebagai tempat terjadi perkara. Lagi pula yang perempuan masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Aceh Tamiang,” tutupnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Alat tenun Songket Tamiang [Nita Juniarti]
Alat tenun Songket Tamiang [Nita Juniarti]

Songket Tamiang Warisan Melayu

Hargai Kekhususan Aceh! (Editorial)
Peserta saat melakukan aksi di depan mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.(pikiranmerdeka.co/Ali)

Hargai Kekhususan Aceh! (Editorial)