PM, Langsa – Sat Res Narkoba Polres Langsa menciduk seorang tukang bangunan berinisial ZB, warga Kecamatan Langsa Kota, karena diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Akp Rustam Nawawi, Selasa (16/1), menjelaskan, ZB yang bekerja sebagai tukang bangunan diamankan, pada Senin (15/1), sekitar pukul 18.30 WIB, di rumahnya.
Kata Kasat, selain menciduk tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 3 paket Sabu-sabu seberat 0,24 gram, 8 lembar plastik tembus pandang dan beberapa barang bukti lainnya.
“Barang bukti tersebut ditemukan di ruang dapur yang di simpan dalam timba air,” sebutnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut dibelinya dari temannya yang berinisial P (35), dengan harga Rp250.000, dan sabu itu akan dijualnya kembali.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa untuk di proses lebih lanjut,” tutupnya.()
Belum ada komentar