Penimbunan Lahan Gardu Induk PLN Diduga Gunakan “Material Illegal”

Penimbunan Lahan Gardu Induk PLN Diduga Gunakan “Material Illegal”
Penimbunan Lahan Gardu Induk PLN Diduga Gunakan “Material Illegal”

PM, TAPAKTUAN – Penimbunan lahan transmisi gardu induk PLN yang berlokasi di Gampong Gunong Cut, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan diduga menggunakan mateial galian C tanpa izin resmi alias ilegal.

Pantauan di lapangan, Minggu (14/1) kemarin, material tanah yang digunakan untuk menimbun lahan pembangunan Gardu Induk PLN tersebut diambil di sebuah tambang galian C yang berlokasi di Gampong Kuta Blang, atau persis di pinggir jalan negara lintasan Nasional Tapaktuan – Banda Aceh yang tak jauh dari objek wisata air dingin, perbatasan antara Kecamatan Samadua dengan Kecamatan Sawang.

Disebut-sebut tambang galian C tersebut tidak memiliki izin resmi yang dikeluarkan Pemkab Aceh Selatan. Di lokasi tambang tersebut, terlihat sejumlah mobil truck pengangkut tanah timbunan parkir berjejer disepanjang badan jalan setiap hari. Mobil-mobil dimaksud menunggu giliran muat tanah timbunan yang melibatkan dua unit alat berat beco yang dioperasikan di lokasi tersebut.

Tenaga teknis pekerjaan proyek penimbunan lahan Gardu Induk PLN, Jasman yang ditanyai wartawan mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah lokasi tambang tempat diambil tanah timbunan tersebut memiliki izin resmi atau tidak.

“Terkait hal itu saya tidak tahu. Sebab keberadaan saya di sini hanya sebatas membantu untuk tenaga teknis,” jelas Jasman yang juga menjabat sebagai anggota DPRK Aceh Selatan dari partai Hanura tersebut.

Sementara, Kepala PLN Rayon Tapaktuan, Komarudin saat dimintai konfirmasi mengatakan, sejauh ini pihaknya selaku yang punya wilayah mengaku belum ada pemberitahuan atau langkah koordinasi apapun dari pihak-pihak terkait menyusul telah dimulainya proses pekerjaan proyek Gardu Induk tersebut.

“Sebenarnya memang terkait hal itu menjadi kewenangan mutlak pihak Unit Induk Pembangunan II PLN wilayah Medan Sumatera Utara. Tapi setidaknya kami yang memiliki wilayah diberitahukan dan di sampaikan bahan-bahan informasi yang bisa dijelaskan kepada publik,” kata Komarudin.

Akibatnya, sambung Komarudin, sejauh ini pihaknya belum mengetahui berapa jumlah anggaran dan berapa luas areal yang telah dibeli dari masyarakat di Gampong Gunong Cut tersebut yang saat ini sedang dalam proses penimbunan.

Sedangkan untuk rencana pekerjaan proyek tersebut berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, kata dia, setelah selesai proses penimbunan lahan di lokasi tersebut rencananya akan dibangun Gedung kantor dan gudang tempat trafo daya. Bangunan tersebut khusus difungsikan sebagai Transmisi Gardu Induk. Arus listrik akan disuplai dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya.

“Disamping transmisi gardu induk, nantinya juga akan dibangun sejumlah tower yang mengaliri arus listrik tegangan tinggi (Sutet) mulai dari PLTU Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil,” pungkasnya. ()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Di Tengah Kepungan Banjir
Di Tengah Kepungan Banjir

Di Tengah Kepungan Banjir

Pelabuhan Labuhanhaji
Muat Kendaraan di Pelabuhan Labuhanhaji. FOTO: Hendrik Meukek

Pelabuhan Labuhanhaji Akan Jadi Kapet