Polisi Tangkap Dua Penadah Barang Korban Pembunuhan Sadis

Polisi Tangkap Dua Penadah Barang Korban Pembunuhan Sadis
Polisi Tangkap Dua Penadah Barang Korban Pembunuhan Sadis

PM, CALANG – Petugas Kepolisian Kamis (11/1) malam, menangkap dua orang penadah barang milik korban pembunuhan sadis di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Penangkapan tersebut sekitar pukul 11.00 WIB, dan menjadi tontonan warga sekitar.

Mereka yang ditangkap adalah Afdal (25) warga Aceh Barat Daya yang berdomisili di desa Mon Mata dan Salman (25) warga Krueng Sabee.

Infomasi dihimpun pikiranmerdeka.co dari sumber, Salman ditangkap di sebuah bengkel di desa Keude Krueng Sabee, Sementara Afdal ditangkap di tempat pangkasnya yang juga bertempat di keude Krueng Sabee.

Menurut sumber, keduanya ditangkap karena menadah telepon genggam milik korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Ridwan. Salman membeli telepon genggam merek Samsung langsung dari tersangka, Ridwan, seharga Rp 700 ribu. Sementara Afdal membeli telepon merek Nokia seharga Rp 800 ribu.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Dana Desa (Foto PM_Sammy Khalifa)
Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Dana Desa (Foto PM_Sammy Khalifa)

Was-was Korupsi Dana Desa

Mengembalikan Marwah Aceh
Mengembalikan Marwah Aceh

Mengembalikan Marwah Aceh

LP Lhokseumawe Bobol Lagi
Petugas LP Lhokseumawe menunjukan dinding yang dipanjat napi untuk kabur. [Pikiran Merdeka | Fahrizal Salim]

LP Lhokseumawe Bobol Lagi