Tim Polda Aceh Jemput Tersangka Pembunuhan Pasutri dan Anak ke Sumut

Tim Polda Aceh Jemput Tersangka Pembunuhan Pasutri dan Anak ke Sumut
Tim Polda Aceh Jemput Tersangka Pembunuhan Pasutri dan Anak ke Sumut

PM, Banda Aceh – Tim Ditreskrimum Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh menjemput Ridwan Maulana, tersangka pembunuhan pasangan suami istri dan seorang anak di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

“Tim yang melakukan pengejaran terhadap tersangka sudah di Sumatera Utara untuk menjemputnya,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munawar, kepada wartawan, Rabu (10/1).

Kata Misbahul, tim dan tersangka Ridwan akan tiba di Banda Aceh pada Kamis (11/1) pagi dengan menggunakan pesawat. “Mudah-mudah besok pagi sudah tiba,” kata Misbah.

Kata dia, sejauh ini Polisi belum mengetahui tujuan tersangaka berada di Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Apakah mau berangkat atau baru tiba kita belum tau. Nanti setelah dilakukan pendalaman akan diketahui dan akan kita informasikan,” tambahnya.

Informasi lain dihimpun pikiranmerdeka.co, Ridwan berangkat melalui jalur darat menggunakan travel menuju Medan pada Rabu (10/1).

Namun, pelarian Iwan berakhir di Bandara Kuala Namu. Ia diciduk oleh personil Poldasu dan Polres Deli Serdang. Usai ditangkap kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan awal.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Petugas Bandara SIM Tangkap Pembawa Heroin dan Sabu Senilai Rp9 Miliar
Kakanwil Ditjen Bea dan Cukai Aceh, Harry Mulya, memberikan keterangan pers penangkapan pelaku penyelundupan heroin dan sabu-sabu senilai Rp 9 milliar di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (17/6). [PIKIRAN MERDEKA | MASRIZAL]

Petugas Bandara SIM Tangkap Pembawa Heroin dan Sabu Senilai Rp9 Miliar