Temukan 183 Bungkus Ganja, Kapolresta: Ada Pedagang Ganja dan Sabu di Lapas Lambaro

Temukan 183 Bungkus Ganja, Kapolresta: Ada Pedagang Ganja dan Sabu di Lapas Lambaro
Temukan 183 Bungkus Ganja, Kapolresta: Ada Pedagang Ganja dan Sabu di Lapas Lambaro

PM, Banda Aceh – Pasca kerusuhan pada Kamis kemarin, Polisi bersama pihak Lapas Kelas IIA Lambaro, Minggu (7/1) kembali melakukan penyisiran di dalam sel tahanan dan lingkungan Lapas.

Baca: Terungkap, Ada Bangunan Khusus untuk “Nyabu” di Lapas Lambaro

Dalam penyisiran tersebut, Polisi menemukan seratusan bungkus narkoba jenis ganja dan sejumlah alat hisap sabu (bong). Barang bukti itu didapat di belakang sel tahanan nomor 21.

Sebelumnya, Polisi juga menemuka tanaman batang ganja, ganja kering satu kilogram dan 10 paket sabu dari dalam Lapas tersebut. Bahkan, dalam penggeledahan beberapa hari lalu, Polisi juga menemukan sebuah kamar mewah yang dihuni oleh napi kasus narkoba.

“Kalau sabu tidak kita temukan. Hari ini hanya kita temukan 183 paket ganja yang dibungkus koran dari belakang sel 21,” sebut Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin kepada wartawan siang tadi.

Berasarkan barang bukti yang ditemukan itu, kata Kapolresta, pihaknya menduga ada pedangang ganja dan sabu dalam Lapas tersebut. “Kalau sudah di gulung seperti ini, pasti ada pedagangnya,” tambah Saladin.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan menelusuri siapa pemilik barang haram itu termasuk dugaan keterlibatan petugas Lapas.

“Ganja ini ditemukan tepat di belakang kamar nomor 21. Tapi di dekat kamar 21 ada kamar 22 dan 23. Kita akan melakukan pemeriksaan kepada 15 orang napi yang berada di dalam kamar tersebut. Hari ini kita bawa sebagian dulu,” bebernya.

Kepala Lapas Kelas IIA Lambaro Endang Lintang Hardiman mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk terus melakukan penyisiran di dalam Lapas.

“Akan terus kita geledah. Selama saya bertugas menjadi Kalapas, ini yang paling parah. Nanti akan kita perbaiki SOP karena ada pelanggaran SOP selama ini,” kata Endang. ()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait