PM, Banda Aceh – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) provinsi Aceh, Kamis (4/1) pagi, menggelar demonstrasi di depan gedung DPR Aceh. Mereka mendesak pihak pemerintah Aceh dan DPRA segera membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2018.
Koordinator aksi Ridho Rinaldi mengatakan, terlambatnya pengesahan APBA 2018 kian menjadi catatan buruk yang diwariskan pemerintah setiap tahunnya kepada rakyat Aceh.
“Ini menunjukkan baik eksekutif dan legislatif tidak mampu membahas dan menetapkan APBA 2018 sebesar 14 trilyun sesuai waktu yang telah ditetapkan,” kata Ridho.
Jika dilihat ke belakang, lanjutnya, keterlambatan pengesahan APBA bukan lah yang pertama kalinya. Tahun 2004 saja, misalnya, APBA disahkan pada bulan April. Untuk tahun 2007 pengesahan dilakukan pada akhir Juni, sedangkan APBA untuk tahun 2016 dan 2017 baru disahkan pada akhir Januari.
“Tahun ini, warisan keterlambatan APBA kembali terulang, ironisnya, belum diketahui sampai kapan ini terlambat,” ujarnya.
Molornya pengesahan APBA ini berakibat pada telatnya pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun ke depan. Hal ini, kata Ridho, jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003, dimana telah diamanahkan bahwa pengesahan APBA paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
Dalam aksi tersebut, KAMMI menuntut kepada pihak DPRA dan Pemerintah Aceh agar segera membahas dan mengesahkan APBA 2018 secepatnya paling telat sebelum 15 Januari mendatang.
“Harus segera, kami minta kedua pihak hilangkan segala kepentingan pribadi dan kelompok,” tambahnya.
Selain itu, KAMMI mendesak agar pemerintah Aceh dan DPRA meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Aceh atas keterlambatan ini baik lisan maupun tulisan.
Jika tuntutan ini tak diindahkan, KAMMI mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. Mereka akan mengajak masyarakat agar tidak lagi memilih anggota DPRA periode ini untuk tahun berikutnya. KAMMI juga mengancam akan mengajak masyarakat agar tidak lagi berperan aktif dalam setiap program pemerintahan gubernur dan wakil gubernur Aceh, Irwandi-Nova.
Disambut Komisi II
Aksi yang digelar PW KAMMI ini diterima oleh ketua Komisi II DPRA, Nurzahri. Saat demo berlangsung, dirinya mendatangi mahasiswa.
“Kami menerima aspirasi dari siapapun yang datang ke DPRA,” katanya.
Terkait dengan keterlambatan APBA 2018, Nurzahri di hadapan mahasiswa menyampaikan, hingga kini Badan Anggaran (Banggar) DPRA belum menerima dokumen perbaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2018 dari pemerintah Aceh.
“Karena ini pula, kami belum bisa membahas apapun,” ujar dia.
Ia menambahkan, pihak Banggar telah beberapa kali memanggil pemerintah Aceh untuk segera menyerahkan dokumen tersebut. Nurzahri mengaku bahwa DPRA tidak memiliki ego atau kepentingan apapun.
“Kami masih menunggu, kalau menuruti ego, pasti kami setuju dengan keputusan agar APBA ini melalui Peraturan Gubernur (Pergub) saja, tapi ini akan rugi rakyat Aceh, karena dalam Pergub banyak sekali program yang tak bisa dianggarkan,” tambah Nurzahri. Pergub, lanjutnya, mengakibatkan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Karena itu kami masih membuka pintu gubernur untuk serahkan dokumen KUA PPAS tersebut, kalau hari ini pun diserahkan, malamnya akan segera kami bahas,” janjinya.
Pembahasan KUA PPAS barulah tahap awal dari proses pembahasan APBA 2018. Seharusnya, sebut anggota fraksi Partai Aceh ini, masa penyerahan hingga pembahasan dokumen tersebut memakan waktu hingga sekitar satu bulan.
“Kalau sampai hari ini belum diserahkan, teman-teman bisa bayangkan kapan APBA akan disahkan,” imbuhnya.()
Belum ada komentar