PM, CALANG – Sebanyak dua orang ahli waris korban laka lantas di dua Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya, menerima asuransi yang diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto, S.Ag.,M.H, berserta perwakilan dari Jasa Raharja dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Selasa (02/01).
Kedua korban laka lantas tersebu yaitu, Usen Apan (62) warga desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee dan Rukoyyah (50) warga Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.
“Penyaluran asuransi kecelakaan ini kita berikan bersama Jasa Raharja sebagai wujud kepedulian dan pelayanan kita terhadap korban laka lantas,” ungkap Eko Purwanto disela penyerahan santunan tersebut.
Kapolres Aceh Jaya berharap, santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Turut hadir pada acara penyerahan asuransi tersebut, Kapolres Aceh Jaya, Wakapolres, Kasat Lantas beserta Anggota, Kapolsek Krueng Sabe, Kapolsek Sampoiniet, Ketua Bhayangkari beserta pengurus, Perwakilan dari Jasaraharja dan Perwakilan dari BRI.()
Belum ada komentar